Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Yakuza, Menteri Kehakiman Mundur

Kompas.com - 24/10/2012, 02:13 WIB

TOKYO, SELASA - Keishu Tanaka (74), Menteri Kehakiman Jepang yang baru menjabat tiga minggu, mengundurkan diri dengan alasan kesehatan, Selasa (23/10). Namun, pengunduran dirinya diyakini terkait dengan terungkapnya hubungan lama Tanaka dengan jaringan organisasi kriminal Yakuza.

Tanaka baru menduduki jabatannya saat Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda merombak kabinetnya, 1 Oktober silam. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Ketua Sekretaris Kabinet Osamu Fujimura, Tanaka mengundurkan diri karena sakit-sakitan.

Dia memang diketahui masuk rumah sakit pada Jumat pekan lalu karena keluhan sakit dada, detak jantung tak beraturan, dan tekanan darah tinggi. Tanaka baru keluar dari RS, Senin malam.

Sebelum itu, sebuah tabloid di Jepang memuat artikel yang menyebut Tanaka punya hubungan khusus dengan sindikat Yakuza. Dalam pembelaannya, Tanaka mengakui pernah menjadi comblang untuk salah satu tokoh Yakuza dan menghadiri pesta pernikahannya, 30 tahun lalu.

Namun, ia mengaku tak tahu- menahu pada saat itu bahwa orang yang ia bantu adalah tokoh sindikat organisasi kriminal.

Selain itu, Tanaka juga dituduh menerima donasi untuk partai sebesar 420.000 yen (Rp 50,6 juta) dari perusahaan yang dimiliki orang asing pada periode 2006-2009. Di Jepang, menerima donasi politik dari warga asing adalah perbuatan ilegal jika si penerima mengetahui hal itu.

Pukulan baru

Pengunduran diri Tanaka ini menjadi pukulan baru bagi pemerintahan Noda. Sejak ia menjabat PM Jepang pada November 2011, sudah ada dua menteri yang mengundurkan diri.

”Pengunduran diri ini akan makin melemahkan dukungan kepada Noda dari dalam partainya. Akan makin sulit bagi dia untuk memimpin,” tutur Mikitaka Masuyama, profesor di National Graduate Institute for Policy Studies. Jajak pendapat menunjukkan tingkat dukungan kepada Noda tinggal 20 persen.

(Reuters/AFP/AP/DHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com