Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Hukum Jepang Didesak Mundur karena Terkait Yakuza

Kompas.com - 21/10/2012, 15:12 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Desakan mundur dari jabatan Menteri Hukum Jepang makin menguat diarahkan pada Keishu Tanaka yang baru menduduki jabatanya selama 18 hari setelah ditunjuk Perdana Menteri Yoshihiko Noda, akibat dugaan terlibat dengan organisasi kriminal Yakuza sebelum menjabat.

Sebuah majalah di Jepang mula-mula menerbitkan tulisan tentang sejarah Tanaka terlibat dengan organisasi serupa mafia di negara itu lengkap dengan keterangan saksi-saksi anggota Yakuza.

Menteri Tanaka sendiri tidak membantah tudingan ini namun mengatakan semua itu sudah menjadi masa silam karena terjadi 30 tahun lalu.

Pernyataan itu dibantah sejumlah saksi, yang menyebut sampai dua tahun lalu ia masih terlibat dalam urusan gang mafia.

Besarnya tekanan dan tingginya perhatian terhadap kasus ini membuat Tanaka kemudian diberitakan jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit, Jumat (19/10), namun media tidak mengendurkan tekanannya.

Hari Minggu koran terbesar di negeri itu, Yomiuri Shimbun, justru menuding rumah sakit 'hanya kedok' untuk menghindar dari desakan agar dirinya mundur.

Yomiuri juga mendesak agar PM Noda memecat bawahannya tersebut karena dianggap 'sama sekali tak layak' menduduki jabatannya.

Kisruh ini menjadi tekanan kesekian untuk PM Noda yang kehilangan basis masa dukungan besar dari rakyat Jepang akibat situasi ekonomi yang tak kunjung membaik.

Dalam politik Jepang, hubungan antara politisi dan Yakuza bukan hal aneh, terutama dilakukan oleh pimpinan Partai Liberal Demokrat yang lama berkuasa dengan pimpinan Yakuza. Bahkan ada anggota Yakuza yang jadi anggota parlemen.

Namun Partai Jepang yang Demokratik pimpinan PM Noda menjanjikan hal sebaliknya dimana kekuasaan diperoleh setelah mengatakan akan membersihkan politik Jepang dari praktek kotor dan kriminal seperti yang terjadi di masa lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com