Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macan Tutul Turun Gunung Masih Terjadi

Kompas.com - 18/10/2012, 05:22 WIB

Garut, Kompas - Kejadian satwa karnivora, seperti macan tutul jawa, turun gunung dan berkeliaran di permukiman warga masih terus terjadi. Selasa lalu, seekor macan tutul ditangkap warga di Kalapgunung, Kuningan, Jawa Barat.

”Sekarang dititipkan kepada kami untuk dipelihara,” kata pemilik Taman Satwa Cikembulan, Rudi Arifin, di Garut, Rabu (17/10). Setiap musim kemarau, macan tutul jawa (Panthera pardus melas) selalu turun gunung dan berkeliaran di kawasan permukiman warga.

Satwa-satwa itu diduga kelaparan dan kehausan seiring semakin minimnya air dan sediaan makanan di kawasan hutan karena kemarau. Di hutan Garut, Ciamis, dan Kuningan, jumlah macan tutul jawa saat ini diperkirakan tidak lebih dari 20 ekor.

Menurut Rudi, saat ini, empat macan tutul dipelihara di Taman Satwa Cikembulan. Semuanya hasil tangkapan liar pada musim kemarau, September-Oktober, di hutan Gunung Sawal dan Ciremai, empat tahun terakhir.

”Macan tutul terbaru yang turun gunung ditemukan di kandang ayam milik warga, sekitar 10 kilometer dari hutan Ciremai. Umurnya 3 tahun, total panjang dari kepala ke leher 2 meter. Beratnya 60 kilogram,” katanya.

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Ciamis Rajendra Supriadi memuji sikap masyarakat dan kepolisian di sekitar Gunung Sawal. Sebab, macan tutul tidak ditembak atau dibunuh meskipun bisa membahayakan warga karena memasuki permukiman.

Macan tutul itu ditangkap setelah ditembak peluru bius sebelum dibawa ke Taman Satwa Cikembulan. Kemunculan satwa liar gunung masih bisa terjadi karena kemarau belum puncak.

Mengutip data International Union for Conservation of Nature tahun 2008, macan tutul jawa tersisa 250 ekor di habitatnya. Keberadaannya tertekan permukiman.

Macan tutul dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Macan tutul juga ditetapkan sebagai satwa liar dan langka yang terdaftar di Apendiks I Konvensi Internasional Perdagangan Spesies Terancam Punah (Convention on International Trade in Endangered Species/CITES). Artinya, masuk kategori kritis. (CHE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com