JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan, Pemerintah Indonesia akan segera menghapus hukuman mati. Terlebih lagi, 140 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah menandatangani moratorium penghapusan hukuman mati.
"Berdasarkan fakta, terdapat peningkatan tajam dari kebijakan pemerintah internasional untuk menghapuskan hukuman mati karena tidak sesuai dengan HAM. Indonesia sendiri sudah menuju ke arah sana (penghapusan hukuman mati)," kata Marty dalam Konferensi Pers Rapat Paripurna Tingkat Menteri di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Marty menjelaskan, 97 negara dari 140 negara anggota PBB telah sepakat untuk menghapuskan hukuman mati. Sementara itu, negara lainnya masih melakukan hukuman mati dengan berbagai pertimbangan.
Jika hukuman mati dihapuskan, maka, menurut Marty, para terdakwa hukuman mati harus dimasukkan ke dalam kategori jenis kejahatan khusus.
"Tren masyarakat internasional adalah menghendaki penghapusan hukuman mati," tambahnya.
Marty menilai masyarakat Indonesia sebagai bagian masyarakat internasional akan segera mengambil kebijakan tersebut.
Sebab, masyarakat Indonesia dianggap sudah memahami konsekuensi penegakan HAM yang mengharuskan penghapusan hukuman mati.
Berita ini telah diralat oleh Kementerian Luar Negeri. Berita ralat dapat dibaca di "Pemerintah Indoensia Kurangi Vonis Mati"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.