Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia, ASEAN, dan Laut China Selatan

Kompas.com - 14/10/2012, 02:18 WIB

Selain berbagai macam klaim yang didasari sejarah kuno tersebut, Pemerintah China di masa Perdana Menteri (PM) Zhou Enlai pada tahun 1949 juga menegaskan klaimnya dalam bentuk kebijakan sembilan garis putus- putus itu.

Sejumlah negara, seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Indonesia, mengajukan protes atas klaim China itu.

Secara kolektif, mereka juga mengajukan protes resmi tak lama setelah China mendaftarkan peta dan klaimnya tersebut ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), 7 Mei 2009.

Walau Indonesia tak masuk dalam kategori negara pengklaim dalam sengketa Laut China Selatan, klaim teritorial China tersebut ”bertumpang tindih” setidaknya dengan sebagian wilayah perairan timur laut Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

Di perairan tersebut setidaknya ada tiga blok eksplorasi minyak dan gas bumi milik Indonesia.

Kondisi itu dibenarkan pakar hukum laut internasional, Hasjim Djalal. Saat hadir dalam sebuah seminar internasional di Jakarta, awal Oktober, Hasjim memaparkan, Indonesia telah dua kali berupaya menanyakan hal itu secara resmi kepada China.

”Pertama tahun 1994, dengan mengirim utusan diplomatik resmi untuk menanyakan sebenarnya di mana saja titik koordinat, basis, dan batasan dari nine dash lines policies itu. Tak ada jawaban,” ujar Hasjim.

Upaya kedua dilakukan setahun kemudian ketika Menlu Ali Alatas melawat ke Beijing. Oleh Menlu China saat itu, Qian Qichen, pertanyaan Ali hanya dijawab sederhana.

”Kami tidak punya masalah dengan Indonesia. Begitu jawabannya kepada Menlu Ali. Cuma itu jawaban resmi satu-satunya yang disampaikan secara lisan oleh China,” ujar Hasjim.

Indonesia berkepentingan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com