Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LSM HAM Apresiasi Pembatalan Hukuman Mati

Kompas.com - 12/10/2012, 13:48 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembatalan hukuman mati oleh Mahkamah Agung terhadap dua gembong narkotika, Hanky Gunawan dan Hillary K Chimezie, mendapat apresiasi atau dukungan dari Asian Human Rights Commission (AHRC) yang berkedudukan di Hongkong.

"Perlu saya sampaikan adanya dukungan putusan Pak Imron dengan pidana mati yang dianggap bertentangan dengan HAM itu dari Asian Human Right Commission yang berada di Hongkong. Saya cuma menyampaikan kepada wartawan, apakah setuju atau tidak setuju, itu soal lain," ujar Juru Bicara MA Djoko Sarwoko dalam jumpa pers di gedung MA, Jumat (12/10/2012).

Dalam situs AHRC memang disebutkan tentang surat terbuka dari Direktur Eksekutif AHRC, Wong Kai Shing, kepada Ketua MA Hatta Ali. Surat tertanggal 10 Oktober tersebut menyebutkan apresiasi atas pertimbangan hukum yang dikeluarkan oleh tiga hakim agung Imron Anwari, Achmad Yamamie, dan Hakim Nyak Pha yang menyatakan pidana mati bertentangan dengan konstitusi dan melanggar HAM.

Alasan itu sesuai dengan standar HAM internasional terkait perlindungan terhadap hak hidup. Putusan itu dinilai telah sesuai dengan ketentuan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Right/ICCPR), khususnya Pasal 6 Ayat (2) dan (5).

We note and appreciate the fact that your institution and the judges in Mr Gunawan's case are aware that provisions under Article 6 paragraf (2) to (5) of the ICCPR should not be understood as basis to preserve and justify death penalty but, instead, to minimize the arbitrarianess in the imposition of such punishment thus diminish the untended negatitive consequences of it. Demikian tulis Wong Kai Shing.

Untuk diketahui, AHRC adalah lembaga independen nonpemerintah yang bergerak untuk mempromosikan kesadaran yang lebih luas mengenai HAM dan merealisasikan perlindungan HAM di wilayah Asia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com