Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emir Kuwait Bekukan Parlemen

Kompas.com - 07/10/2012, 18:36 WIB

KUWAIT CITY, KOMPAS.com - Pemimpin Kuwait, Emir Sheikh Sabah al-Ahmad Al-Sabah, pada Minggu (7/10/2012), mengumumkan pembubaran parlemen yang terbentuk pada 2009 lalu.

Pembubaran ini hanya tiga bulan berselang setelah Mahkamah Konstitusi Kuwait mengembalikan keberadaan parlemen di negeri kaya minyak itu.

"Sebuah dekrit Emir menyakan pembubaran parlemen 2009," demikian laporan televisi pemerintah Kuwait.

Pembubaran parlemen ini adalah permintaan utama kelompok oposisi. Pembubaran ini membuka jalan untuk digelarnya pemilu kedua dalam satu tahun terakhir, dan pemilu kelima dalam enam tahun di negeri Teluk yang dikungkung krisis politik parah ini.

Parlemen pro pemerintah yang dibentuk pada 2009, sudah dibubarkan pada Desember lalu, menyusul aksi protes akibat dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah anggota parlemen dan mantan PM Sheikh Nasser Mohammad al-Ahmad Al-Sabah yang juga diberhentikan.

Partai Islamis oposisi mendapatkan kemenangan besar dalam pemilu legislatif Februari lalu. Namun, empat bulan kemudian Mahkamah Konstitusi Kuwait membatalkan hasil pemilu, membekukan parlemen hasil pemilu dan menghidupkan kembali parlemen 2009.

Sesuai undang-undang Kuwait, pemilihan umum harus digelar dalam waktu 60 hari atau sebelum 7 Desember mendatang, yang akan menjadi pemilu kedua tahun ini.

Pemerintah mengatakan pembubaran parlemen ini lebih karena parlemen tidak mampu menggelar pertemuan setelah dihidupkan kembali meski sudah diundang untuk menggelar pertemuan pada 31 Juli dan 7b Agustus.

Pengukuhan kembali parlemen itu ditentang oposisi karena 13 anggota parlemen pro pemerintah kini dicurigai menerima suap hingga ratusan juta dolar AS.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com