Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, PRT Indonesia Diduga Disiksa di Malaysia

Kompas.com - 07/10/2012, 09:36 WIB

Pasangan suami istri di Malaysia dikenai dakwaan menyiksa pembantu rumah tangga asal Indonesia dan terancam hukuman maksimal penjara 35 tahun.

Kasus ini muncul meski pemerintah Malaysia telah menerapkan beberapa aturan baru untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para pembantu rumah tangga asing yang bekerja di negara tersebut.

Jaksa Chuah Shyue Chien, seperti dikutip kantor berita AP hari Sabtu (6/10/2012), mengatakan bahwa pasangan suami istri Mohamad Shukur Suradi dan Daeng Norulasyikin Bachok menyatakan tidak bersalah.

Mereka membantah telah menganiaya pembantu asal Indonesia, Marsini, kata Chuah.

Menurut Chuah, Suradi, yang sehari-hari pekerja sebagai staf pemasaran mobil, bersama istrinya diduga memukul Marsini dengan tongkat golf, pisau, dan ikat pinggang.

Jalani perawatan

Keduanya juga diduga menyiram Marsini dengan air dan minyak panas di rumah mereka di negara bagian Johor antara Juli hingga akhir September tahun ini.

Jaksa Chuah menjelaskan Suradi-Bachok juga didakwa dengan undang-undang antiperdagangan manusia karena memaksa Marsini bekerja dari pagi hingga larut malam.

Marsini, kata Chuah, mulai bekerja untuk keluarga Suradi pada Januari lalu dan berhasil melarikan diri. Setelah keluar dari rumah Suradi, Marsini melaporkan kasusnya ke polisi.

Saat ini Marsini dirawat di satu rumah singgah di Malaysia.

Kasus ini menurut rencana akan mulai digelar pada 16 Oktober.

Diperkirakan lebih dari 200.000 pembantu rumah tangga Indonesia bekerja di Malaysia.

Sejumlah kasus perlakukan buruk terhadap para pembantu ini sempat membuat hubungan bilateral Indonesia-Malaysia tegang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com