Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesti: Sudan Selatan Siksa Warga Sipil

Kompas.com - 03/10/2012, 15:41 WIB

JUBA, KOMPAS.com - Amnesti Internasional menyatakan pasukan keamanan Sudan Selatan melakukan tindakan kekerasan ''mengejutkan'' terhadap warga sipil, termasuk membunuh dan memerkosa.

Dalam sebuah laporan, pegiat HAM dari London ini mengatakan penyiksaan terhadap sipil berlangsung saat kampanye pelucutan senjata berlangsung di kawasan timur negara bagian Jonglei.

Amnesti mendesak pemerintah Sudan Selatan untuk mengambil ''aksi secepatnya'' untuk mengakhiri kekerasan.

Pemerintah Sudan Selatan di Juba dalam tanggapannya mengatakan skala kekerasan tersebut tidak besar, dengan menyebutnya sebagai kasus tersendiri.

Kekhawatiran konflik baru

Amnesti mengatakan para peneliti mereka melakukan serangkaian wawancara terhadap warga di kawasan, yang menggambarkan penyiksaan dan kekerasan terhadap sipil berlangsung menyebar, termasuk terhadap anak-anak berusia 18 bulan.

Juga dilaporkan bahwa dalam sejumlah kasus, pasukan keamanan menjarah dan menghancurkan panen warga.

''Jauh dari membawa keamanan di kawasan, SPLA (militer Sudan Selatan) dan pasukan polisi bantuan melakukan pelangaran HAM yang mengejutkan,'' kata Audrey Gaughran, direktur Amnesti Afrika.

Dia menuduh otoritas ''melakukan sedikit upaya untuk menghentikan penyiksaan.''

Pemerintah menggelar operasi Pengembalian Perdamaian di bulan Maret sebagai respon atas pertikaian antar etnis di Jonglei yang menewaskan ratusan orang.

Sudan Selatan, yang meraih kemerdekaan sekitar setahun yang lalu, berulang kali membantah tuduhan, demikian laporan wartawan BBC.

Sejumlah phak mengkhawatirkan tuduhan dugaan penyiksaan ini bisa memicu kebencian dan babak baru konflik di Sudan Selatan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com