Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ratu Kokain Inggris Mundur

Kompas.com - 30/09/2012, 14:04 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

 

DENPASAR.KOMPAS.com — Akibat kurang kooperatif, Lindsay June Sandford, warga Inggris yang tertangkap menyelundupkan 4,7 kg kokain ke Bali, harus kehilangan tim kuasa hukumnya.

Tim kuasa hukum perempuan 56 tahun yang oleh media dijuluki Ratu Kokain Inggris itu resmi mengundurkan diri pada Minggu (30/9/2012).

Puncak kekuasaan tim kuasa hukum ini adalah penolakan Lindsay menandatangani penunjukan kuasa hukum menjelang sidang perdana di PN Denpasar, Kamis (27/9/2012).

"Lindsay tidak kooperatif, Lindsay tidak membantu kami, dan Lindsay tidak mengikuti strategi kami," ujar Sudiarta kepada wartawan saat konferensi pers di Sanur, Denpasar.

Sudiarta menambahkan, timnya tidak mengerti alasan Lindsay menolak menandatangani surat kuasa tersebut. Apalagi selama ini dia sudah berusaha maksimal membantu perempuan itu.

Dalam jumpa pers itu, Sudiarta membeberkan, selama menangani Lindsay, dia rela menjadi pengacara probono atau tidak dibayar kliennya. Meski demikian, dia tetap bekerja profesional untuk membantu kliennya itu.

"Saya tidak mempermasalahkan uang dan hanya niat membantu. Jika dia tidak kooperatif, ke depannya akan tidak baik dan berpengaruh terhadap kredibilitas saya," tutur Sudiarta menegaskan.

Sudiarta rencananya akan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum kepada Lindsay, Senin (1/10/2012).

Seperti telah diberitakan, petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai menangkap Lindsay June Sandford di Terminal Kedatangan Internasional, Sabtu (19/5/2012). Lindsay kedapatan membawa 4,7 kg kokain yang disimpan di balik dinding kopernya.

Setelah mengembangkan kasus ini, polisi berhasil membekuk jaringan Lindsay, tiga warga negara Inggris lainnya, yakni Rachel, Julian, dan Paul, serta satu warga negara India, Nanda Gopal.

Paul dan Gopal sudah menjalani sidang di PN Denpasar, sementara Rachel dan Julian masih menunggu jadwal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com