DENPASAR.KOMPAS.com — Akibat kurang kooperatif, Lindsay June Sandford, warga Inggris yang tertangkap menyelundupkan 4,7 kg kokain ke Bali, harus kehilangan tim kuasa hukumnya.
Tim kuasa hukum perempuan 56 tahun yang oleh media dijuluki Ratu Kokain Inggris itu resmi mengundurkan diri pada Minggu (30/9/2012).
Puncak kekuasaan tim kuasa hukum ini adalah penolakan Lindsay menandatangani penunjukan kuasa hukum menjelang sidang perdana di PN Denpasar, Kamis (27/9/2012).
"Lindsay tidak kooperatif, Lindsay tidak membantu kami, dan Lindsay tidak mengikuti strategi kami," ujar Sudiarta kepada wartawan saat konferensi pers di Sanur, Denpasar.
Sudiarta menambahkan, timnya tidak mengerti alasan Lindsay menolak menandatangani surat kuasa tersebut. Apalagi selama ini dia sudah berusaha maksimal membantu perempuan itu.
Dalam jumpa pers itu, Sudiarta membeberkan, selama menangani Lindsay, dia rela menjadi pengacara probono atau tidak dibayar kliennya. Meski demikian, dia tetap bekerja profesional untuk membantu kliennya itu.
"Saya tidak mempermasalahkan uang dan hanya niat membantu. Jika dia tidak kooperatif, ke depannya akan tidak baik dan berpengaruh terhadap kredibilitas saya," tutur Sudiarta menegaskan.
Sudiarta rencananya akan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum kepada Lindsay, Senin (1/10/2012).
Seperti telah diberitakan, petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Ngurah Rai menangkap Lindsay June Sandford di Terminal Kedatangan Internasional, Sabtu (19/5/2012). Lindsay kedapatan membawa 4,7 kg kokain yang disimpan di balik dinding kopernya.
Setelah mengembangkan kasus ini, polisi berhasil membekuk jaringan Lindsay, tiga warga negara Inggris lainnya, yakni Rachel, Julian, dan Paul, serta satu warga negara India, Nanda Gopal.
Paul dan Gopal sudah menjalani sidang di PN Denpasar, sementara Rachel dan Julian masih menunggu jadwal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.