BERLIN, KOMPAS.com — Gereja Katolik Jerman, yang membebankan biaya tambahan pada pajak penghasilan setiap orang yang terdaftar sebagai umat Katolik, memperingatkan bahwa mereka yang tidak membayar biaya itu akan ditolak jika meminta pemakaman secara Katolik.
Retribusi tersebut, yang merupakan bagian dari undang-undang Jerman sejak abad ke-19, menambah 8 atau 9 persen pada nilai pajak penghasilan 24 juta warga Jerman yang tercatat sebagai umat Katolik. Namun, sejumlah umat Katolik telah menentang sistem itu.
"Membayar dan berdoa merupakan sebuah isyarat yang benar-benar salah pada waktu yang salah," kata gerakan pembaharuan We Are Church.
Keputusan yang dikeluarkan para uskup Katolik Jerman itu mulai berlaku pada Senin (25/9/2012). Vatikan, yang kini dipimpin Paus Benediktus XVI asal Jerman, menyetujui keputusan para uskup tersebut.
Tahun lalu, 126.000 orang menghentikan kewajiban pajak mereka dengan memberi tahu Pemerintah Jerman bahwa mereka sudah tidak lagi menjadi Katolik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.