Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Tuding Barat Manfaatkan Dewan Keamanan

Kompas.com - 25/09/2012, 12:57 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com — Negara Barat yang memanfaatkan Dewan Keamanan PBB berarti melanggar hak negara merdeka, kata Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad di Markas PBB, New York, Senin (24/9/2012).

Menekankan perlunya pemeliharaan keamanan internasional, Ahmadinejad—yang menghadiri Sidang Majelis Umum PBB—mengecam sanksi yang dijatuhkan Barat atas Iran karena program nuklir damainya. Ia menganggap semua sanksi tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hak Republik Islam Iran.

Ahmadinejad, yang berbicara dalam sidang tersebut dengan pidato berjudul "The Rule of Laws", memusatkan kecamannya terutama pada Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris, demikian laporan IRNA. Ia menekankan hukum harus dilaksanakan secara utuh bagi setiap negara.

Ia menambahkan, "Bonus diskriminatif, bermain efektif dan peran yang dipaksakan di Dewan Keamanan PBB, dan hak veto hanya untuk sebagian negara, yang sebagian dilucuti keabsahannya, telah mengubah Dewan Keamanan PBB menjadi badan yang tak bisa menerapkan keadilan internasional, dan peraturan serta keamanan yang berkesinambungan di tingkat global."

Pemimpin bergilir Gerakan Non-Blok tersebut menambahkan, "Hari ini kita menyaksikan fakta bahwa sebagian pemegang hak veto bungkam mengenai bom nuklir rezim Zionis, atau mendukungnya, tapi pada saat yang sama mereka menciptakan penghalang di jalan kemajuan ilmu pengetahuan negara lain."

Ahmadinejad mengutuk pengutipan secara keliru dan pemanfaatan Piagam PBB dengan tujuan menghina kesucian umat manusia dan Utusan Allah. Ia merujuk pada film anti-Islam yang menghina Nabi Muhammad.

Ia menyatakan, "Sementara itu, orang yang sama melarang orang lain mempertanyakan masalah sejarah, atau melakukan penelitian mengenai itu, menganggap mereka bersalah dan patut diganjar dengan hukuman penjara."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com