WASHINGTON, KOMPAS.com — Dua prajurit marinir AS yang mengencingi jenazah seorang anggota Taliban dan berfoto dengan jenazah itu segera menjalani sidang pengadilan militer. Demikian pernyataan Pentagon, Selasa (25/9/2012).
Sersan Joseph Chamblin dan Edward Deptola didakwa sebulan setelah tiga anggota marinir lainnya dijatuhi hukuman atas peran mereka dalam insiden di Provinsi Helmand, Afganistan, pada 2011 itu.
"Melanggar hukum militer atas keterlibatan mereka dalam kasus mengencingi jenazah pejuang Taliban dan berfoto dengan jasad manusia," demikian isi dakwaan terhadap kedua sersan itu.
Selain itu keduanya juga dianggap kerap melalaikan tugas yang sering melibatkan anggota muda marinir.
Keputusan untuk mendakwa kedua anggota marinir ini muncul di tengah gelombang kekerasan anti-Amerika di negara-negara Muslim akibat penyebaran film Innocence of Muslims yang dianggap menodai Islam dan Nabi Muhammad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.