Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Larang Publikasi Foto 'Topless' Kate Middleton

Kompas.com - 18/09/2012, 18:50 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan Perancis, Selasa (18/9), melarang majalah Closer melakukan publikasi lanjutan atau menjual kembali sejumlah foto topless (telanjang dada) istri Pangeran William, Kate Middleton.

Putusan pengadilan itu juga memerintahkan majalah tersebut untuk menyerahkan semua file foto topless Kate yang dimilikinya kepada perwakilan pasangan kerajaan itu dalam waktu 24 jam. Jika terlambat menyerahkan file foto-foto itu, majalah tersebut akan didenda 10.000 euro untuk setiap hari keterlambatan.

Putusan itu mencegah Closer, yang menerbitkan foto-foto itu Jumat lalu,  menggunakan kembali foto-foto itu di media cetak atau di situs webnya, dan menjual foto-foto itu ke pasar di mana foto-foto tersebut belum dipublikasikan.

Foto-foto itu sudah banyak tersedia di internet dan telah dicetak di surat kabar Daily Star di Irlandia dan majalah Chi di Italia. Pihak kerajaan Inggris marah atas beredar foto-foto itu yang diambil paparazi saat William dan Kate sedang berlibur di sebuah tempat peristirahatan pribadi di Perancis. Publikasi foto-foto itu dinilai telah melanggar privasi.

Pasangan kerajaan tersebut memulai proses pidana terkait foto-foto topless itu dengan maksud untuk memastikan penuntutan terhadap editor dan fotografer Closer atau fotografer yang mengambil foto-foto itu.

Seorang jaksa penuntut Perancis, Selasa, memulai penyelidikan awal terkait pengaduan pidana itu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com