Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI Serahkan Penahanan Anggotanya ke Polisi

Kompas.com - 17/09/2012, 20:54 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya mengamankan empat orang yang melakukan provokasi saat unjuk rasa Forum Umat Islam memprotes film Innocence of Muslims di depan Kedubes Amerika Serikat. Ketua Forum Pembela Islam DKI Jakarta Habib Shelon pun menyerahkan prosesnya ke Polda Metro Jaya.

"Ya, memang ada empat orang yang diamankan. Tapi tidak semua dari FPI. Yang dari FPI ada dua, dan dua lagi dari Garis (Gerakan Reformis Islam)," kata Habib Shelon via telepon, Senin (17/9/2012) malam.

Saat ditanya mengenai sikapnya atas penahanan tersebut, Habib Shelon hanya menjawab singkat. "Kami serahkan prosesnya kepada pihak polisi, biar polisi yang atur. FPI kan juga tidak kebal hukum," jawabnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan bahwa aksi di depan Kedubes AS sudah tergolong anarkistis. Beberapa demonstran melemparkan batu ke arah petugas, membawa katapel dan bom molotov.

"Kalau sudah melakukan provokasi, melempar bom molotov, melukai petugas dengan lemparan batu, bawa katapel, dan kelereng itu sudah anarkis," terang Rikwanto yang turut memantau pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.

Menurutnya, para demonstran memprovokasi petugas dengan melemparkan batu dan menembak kelereng menggunakan katapel ke arah petugas. Akibatnya, tiga petugas terluka di bagian muka.

"Waktu berhadapan dengan petugas mereka duluan memprovokasi dengan lemparan sehingga yang pertama jatuh itu petugas kita dengan luka cukup parah di bagian muka dan dilarikan ke Rumah Sakit Gatot Soebroto," jelasnya.

Dalam aksi anarkistis ini, empat orang demonstran beserta katapel diamankan polisi. Seperti disebutkan Habib Shelon, dua di antaranya merupakan anggota FPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com