Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah AS Harus Tegas terhadap Pembuat "Innocence of Muslims"

Kompas.com - 17/09/2012, 13:56 WIB
Sidik Pramono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan mengecam keras film Innocence of Muslims, yang menimbulkan gelombang anti-Amerika Serikat di seluruh dunia.

PPP mengutuk keras sehubungan dengan dibuat dan beredarnya film, yang jelas menodai ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tersebut.

"Film berkualitas rendah itu hanya menunjukkan kebencian, pemahaman yang sempit dan sepihak dari pembuatnya," kata Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy dalam siaran persnya, Senin (17/9/2012) siang.

Karenanya, PPP meminta Pemerintah AS segera memproses secara hukum penodaan agama yang dilakukan Nakoula Bacile atau siapapun nama aliasnya, berikut yang terlibat dalam pembuatan film tersebut.

Langkah itu dipercaya bisa meredam eskalasi kekerasan anti-AS, memperlihatkan keseriusan Pemerintah AS dalam turut menjaga harmonitas kehidupan beragama, dan melokalisasi isu anti-AS kepada si pembuat film.

"Ini penting untuk menjaga agar eskalasi yang ada tidak semakin berkembang kepada arah yang misleading," tutur Romy, panggilan akrab anggota DPR tersebut.

PPP menyesalkan jatuhnya korban, termasuk diplomat AS di Libya, atas adanya kekerasan yang dipicu beredarnya film tersebut. Setiap negara diharapkan tetap menghormati dan melindungi kedaulatan sebuah negara atas dasar prinsip hubungan internasional.

Untuk itu, proses hukum yg memadai harus tetap dilakukan terhadap para pelaku agar ketertiban hubungan antarnegara terjaga. Selain itu, PPP meminta umat Islam Indonesia dalam mengekspresikan kesamaan sikap mengutuk film tersebut tetap menahan diri dari tindakan kekerasan dan menjaga kerukunan umat beragama.

"PPP mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terpancing dengan provokasi atas nama apa pun," kata Romy, politikus muda asal Yogyakarta itu.

PPP juga menyerukan kepada seluruh tokoh agama di dunia untuk menjaga seluruh umatnya dari tindakan provokasi yang dilakukan sekelompok radikalis yang salah arah dalam memahami ajaran-ajaran moderasi yang terkandung dalam setiap agamanya. Selain itu, dari kelompok anti-agama yang meyakini bahwa agama adalah candu kehidupan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com