Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usman: Penembakan WNI Bisa Dilaporkan ke PBB

Kompas.com - 14/09/2012, 15:25 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan aktivis change.org, Usman Hamid, mengungkapkan, Pemerintah Indonesia berhak melaporkan kasus penembakan warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia kepada Dewan HAM PBB. Pasalnya, penembakan WNI yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia tersebut masuk dalam ranah internasional sehingga harus ditindaklanjuti dengan lebih serius oleh Pemerintah Indonesia.

"Pemerintah harus mengambil langkah bilateral dan multilateral terhadap kasus penembakan TKI ini. Kalau langkah bilateral dapat dilakukan antara Indonesia dan Malaysia, sedangkan multilateral dapat dilakukan dengan ASEAN ataupun tingkatan yang lebih luas, yaitu PBB. Indonesia berhak melaporkan kasus penembakan TKI itu ke Dewan HAM PBB," ujar Usman saat dihubungi, di Jakarta, Jumat (14/9/2012).

Usman memaparkan, di tingkat ASEAN, pemerintah harus meyakinkan Badan HAM ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission for Human Rights) untuk memberikan suara dan tidak pasif menyikapi hal ini. Indonesia wajib meyakinkan Badan HAM ASEAN untuk mengambil langkah monitoring terhadap proses hukum di Malaysia.

Sementara di tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Dewan Hak Asasi Manusia, pemerintah dapat mengupayakan agar kasus penembakan TKI diangkat di sidang Universal Periodic Review (UPR).

Selain itu, menurut Usman, pemerintah perlu membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap tabir penembakan yang dialami TKI di Ipoh, Pulau Pinang, Malaysia, pekan lalu. Pembentukan TPF dapat dikatakan sebagai upaya dari pemerintah untuk memperoleh kejelasan identitas korban dan runtutan kejadian yang sampai sekarang masih didominasi oleh keterangan dari Pemerintah Malaysia yang terkesan berpihak kepada polisi setempat.

"Tim Pencari Fakta (TPF) jelas mutlak. Pembelaan TKI harus ditunjukkan dengan cara setotal-totalnya. Pemerintah jangan mengulangi kegagalan. Pemerintah wajib memperjuangkan keadilan atas penembakan ini dengan membentuk Tim Pencari Fakta," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi resmi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri, ada empat orang yang ditembak oleh polisi Malaysia. Dari empat orang yang dilaporkan ditembak mati oleh kepolisian Malaysia, baru satu yang telah dikonfirmasi sebagai WNI.

"Dari empat itu yang sudah ’confirm’ WNI itu adalah satu, yang tiga identitasnya sampai saat ini belum bisa dikonfirmasikan karena memang tidak memiliki data-data pada dirinya," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Menlu mengatakan, jenazah satu WNI tersebut telah diberitahukan kepada keluarganya dan dalam proses pemulangan.

Berita selengkapnya dapat diikuti di topik "Malaysia Tembak Mati WNI di Perak"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com