Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Priyo: Silakan Warga Muslim Syiah Direlokasi

Kompas.com - 10/09/2012, 18:16 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengungkapkan warga muslim Syiah di Sampang boleh direlokasi di tempat lain. Sebab, masalah kasus Sampang murni urusan keluarga bukan permasalahan antara perbedaan mahzab Syiah dan Sunni. "Jadi tolong diluruskan karena seolah ada konflik NU dengan Syiah atau antara Sunni dan Syiah ternyata tidak semengerikan yang kita sangka. Oleh karena itu rencana relokasi menurut pandangan saya silakan dilakukan karena inti masalah bukan gesekan antara Sunni dan Syiah tapi hanya motif perselisihan keluarga," ujar Priyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Dasar dari asumsi Priyo bahwa relokasi dapat dilakukan karena dirinya sudah ke lokasi dan disambut Gubernur Soekarwo dan wakilnya Saefullah Yusuf yang menjelaskan ternyata peristiwa Sampang berakar pada pertikaian kakak beradik, Tajul Muluk dengan Rois. Mereka bertikai karena persoalan asmara.

Menanggapi pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD bahwa relokasi melanggar konstitusi, Priyo berpendapat Ketua MK itu hanya bicara soal legal formal. Peristiwa di lapangan berbeda karena para Muslim Syiah di Sampang dihantui perasaan yang mencekam. Relokasi yang diusulkannya hanya bersifat sementara dan sebagai jalan tengah dari berbagai hal yang mengancam kehidupan warga Muslim Syiah Sampang.

"Daripada merasa tidak aman, saya mempersilakan pemerintah agar melakukan langkah terbaik. Jika relokasi dapat merupakan jalan keluar sementara dengan catatan kalau kondisi sudah membaik kembali, jadi mengapa tidak segera dilakukan. Sebenarnya kan yang penting jangan seakan terjadi bedol desa karena terjadi perbedaan," pungkasnya.

Priyo menegaskan jika relokasi dalam pandangannya adalah solusi jangka pendek. Pada jangka panjang, lanjutnya, relokasi tidak diperbolehkan. Dia menyatakan Mahfud MD terlalu jauh melihat jika relokasi diberlakukan secara jangka panjang sehingga dapat melanggar konstitusi.

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mengatakan, usulan relokasi warga Syiah dari Sampang, Madura, bertentangan dengan konstitusi. Ia menegaskan, konstitusi menyebutkan, merelokasi warga di suatu negara termasuk dalam tindakan diskriminatif. "Saya sangat tidak setuju relokasi (warga Syiah) karena itu bertentangan dengan konstitusi. Dalam konstitusi dikatakan, orang dapat memilih tempat tinggal dan tidak boleh dipindah (relokasi). Di mana pun orang bebas memilih tempat tinggal. Orang tidak boleh dipaksa relokasi," kata Mahfud seusai mengisi acara Silaturahim Kompas Gramedia, di Jakarta, Kamis (6/9/2012) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com