Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 10.050 Sapi Bibit Ilegal Ditahan Badan Karantina

Kompas.com - 10/09/2012, 17:04 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

GUNUNG SUGIH, KOMPAS.com - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian saat ini mengamankan total 10.050   ekor sapi yang diduga diimpor secara ilegal oleh empat feedlot (perusahaan penggemukan sapi).

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini di sela-sela mendampingi rombongan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk menelusuri soal masuknya sapi impor ilegal, Senin (10/9/2012).

Ia mengatakan, sapi-sapi asalan ini diimpor dengan izin dokumen impor sapi bibit. "Namun, fisik sapi tidak sesuai dengan izin. Itu ternyata adalah sapi produktif, bukan bibit," ujar Banun.

Sapi-sapi ini diimpor oleh empat importir atau feedlot, yaitu PT Tanjung Unggul Mandiri di Tangerang, lalu PT Great Giant Livestock, PT Austasia Stockfeed dan PT Agro Giri Perkasa di Lampung. Sebagian sapi-sapi yang ditolak ini kini berada di Balai Karantina di Tangerang dan Lampung. "Sebagian sapi bahkan diketahui telah bunting. Sudah ada yang beranak pula," ujarnya.

Kemungkinan besar sapi yang diamankan di Balai Karantina sejak Juni 2011 ini kemungkinan akan direekspor ke daerah asal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com