Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum TNI Pemandu Imigran Dibayar Rp 10 Juta

Kompas.com - 03/09/2012, 12:57 WIB
Runik Sri Astuti

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Pemandu atau pengantar rombongan imigran gelap asal Timur Tengah yang hendak menyeberang ke Australia melalui Pantai Popoh di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Desember 2011, menerima upah Rp 10 juta. Upah itu diberikan untuk pekerjaan mengantar yang hanya berlangsung 1,5 jam.

Fakta itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara Sersan Dua Ilmun Abdul Said, salah seorang dari empat anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat kasus penyelundupan imigran gelap, di Mahkamah Militer III-13 Madiun, Senin (3/9/2012).

Pemandu jalan atau pengantar rombongan ini bernama Budi Santosa, pegawai negeri sipil di Koramil Besuki Tulungagung. Dalam sidang ini ia dihadirkan sebagai saksi.

Sidang lanjutan yang berlangsung mulai pukul 11.00 itu diketuai hakim Letnan Kolonel (Chk) Mohammad Affandy dan oditur atau jaksa penuntut umum Letnan Kolonel (Chk) Opung Juwaeni.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com