Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Arafat Diselidiki

Kompas.com - 30/08/2012, 04:51 WIB

paris, SELASA - Jaksa Perancis membuka penyelidikan atas kasus kematian pemimpin Palestina, Yasser Arafat, pada tahun 2004. Keputusan itu diambil setelah janda Arafat, Suha, mengklaim bahwa suaminya itu kemungkinan besar meninggal karena dibunuh dengan cara diracun.

Keputusan penyelidikan itu diumumkan di Paris, Perancis, Selasa (28/8). Pengumuman jaksa Perancis itu terjadi setelah janda Arafat, Suha, dan putrinya, Zawra, bulan lalu meminta Pengadilan Nanterre, Paris barat, menindaklanjuti hasil investigasi wartawan Al Jazeera selama sembilan bulan yang menyebutkan ada dugaan Arafat meninggal karena diracuni.

Suha juga mengajukan gugatan di Perancis pada 31 Juli lalu setelah sebuah laboratorium radiologi Swiss menemukan zat radioaktif berbahaya, polonium, menempel di barang-barang pribadi Arafat, seperti sikat gigi dan tas. Laboratorium tersebut juga telah mendapat izin Suha untuk mengambil sampel jasad Arafat.

Zat beracun yang juga dikenal sebagai Radium F itu jarang ditemukan di luar lingkungan militer dan ilmuwan. Racun polonium pernah dipakai untuk membunuh bekas mata-mata Rusia, Alexander Litvinenko, di London, Inggris, tahun 2006.

Arafat meninggal dalam usia 75 tahun di rumah sakit militer Nanterre, tak jauh dari Paris, tahun 2004. Dia terbang dari markas Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Ramallah, Palestina, ke Paris, dua pekan sebelumnya untuk pengobatan kelainan darah. Namun kemudian Arafat dilaporkan meninggal karena stroke.

Janda dan putri Arafat mengatakan, mereka ”senang” pada keputusan jaksa Perancis untuk membuka kembali penyelidikan kematian pemimpin Palestina itu.

Kecurigaan bahwa Arafat dibunuh menguat setelah pihak rumah sakit Nanterre memusnahkan darah dan sampel urine milik Arafat.

”Kantor Kejaksaan Nanterre baru saja resmi membuka penyelidikan yudisial menyusul gugatan yang diajukan Suha Arafat dan putrinya pada tanggal 31 Juli lalu. Keluarga dan pengacara mereka senang atas keputusan itu,” kata Pierre-Olivier Sur, pengacara keluarga Arafat.

Menurut Sur, tiga jaksa akan terlibat dalam penyelidikan kasus itu. Mereka akan memusatkan penyelidikan di rumah sakit militer Nanterre.

Keluarga Arafat tak akan berkomentar lebih lanjut demi membiarkan jaksa melakukan penyelidikan secara tuntas dan mendapatkan semua bukti untuk menemukan kebenaran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com