Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korea Selatan Bayar Ganti Rugi Aktivis Perang

Kompas.com - 27/08/2012, 18:49 WIB

Mahkamah Agung Korea Selatan memerintahkan negara membayar ganti rugi ratusan keluarga yang dicurigai sebagai aktivis sayap kiri dan tewas di tangan tentara selama perang melawan Korea Utara.

Pemerintah Korea Selatan menyebut mereka simpatisan Korea Utara.

Keluarga para aktivis itu mengatakan mereka ditahan dan dieksekusi tanpa pengadilan yang layak.

MA menolak alasan pemerintah Korea Selatan bahwa mereka tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang terjadi lima puluh tahun lalu.

MA meminta pemerintah membayar 40 juta won (30.000 dollar AS) untuk setiap keluarga dari 492 keluarga yang mengajukan tuntutan kepada negara.

"Kami percaya... bahwa argumen pemerintah tentang pembatasan adalah penyalahgunaan hak," kata MA dalam ketetapan yang mengukuhkan keputusan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi Seoul.

'Tragedi besar'

Setelah pecahnya Semenanjung Korea tahun 1948, pemerintah Korea Selatan membentuk organisasi antikomunis dan memaksa ribuan aktivis sayap kiri dan seniman bergabung dalam kampanye mereka.

Setelah Perang Korea pecah tahun 1950, banyak anggota organisasi yang ditahan pemerintah karena dikhawatirkan mereka bekerjasama dengan Korea Utara.

Paling tidak 4.900 di antara mereka dipastikan tewas oleh polisi atau tentara selama konflik itu, menurut penyelidikan khusus oleh Seoul yang dilakukan dari tahun 2007 sampai 2009.

Sekitar 400 anggota ditahan tahun 1950 dan ditembak mati.

Keluarga korban mengajukan tuntutan kepada negara tahun 2009 dengan mengatakan pemerintah menahan dan mengekusi mereka tanpa alasan jelas.

Mendiang presiden Roh Moo-Hyun meminta maaf secara resmi tahun 2008 kepada ribuan korban dan kematian mereka ia sebut "tragedi besar dalam sejarah modern bangsa."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com