Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan dari PMI Tanpa Campur Tangan Pemerintah

Kompas.com - 25/08/2012, 12:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla mengungkapkan, bantuan kemanusiaan yang dikirim bagi pengungsi Rohingya di Myanmar, murni dari PMI sendiri tanpa campur tangan pemerintah.

Menurutnya, pengiriman bantuan tersebut merupakan hasil kerjasama pihaknya dengan pemerintah Myanmar. "Ini murni PMI, tidak ada pemerintah, karena ini harus lembaga kemanusiaan dulu, karena pemerintah (Myanmar) sudah membuat persetujuan," ujar Kalla saat memberangkatkan 8 personil di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (25/8/2012) pagi.

Menurut Kalla, pengiriman bantuan tersebut merupakan kali pertama bagi Indonesia. Tak hanya Indonesia, beberapa negara sekitar turut berperan mengirim bantuan. Namun, bentuk bantuan dibedakan. PMI memberikan paket kebersihan, negara sekitar memberikan bantuan berupa makanan.

Mantan Wakil Presiden periode 2004-2009 tersebut juga mengungkapkan, kerjasama tersebut memiliki proyeksi jangka panjang. "Katakanlah untuk kerjasama Palang Merah sana (Myanmar) dengan pemerintah (Indonesia), khususnya nanti untuk pembangunan kembali perumahannya," lanjut Kalla.

Sebelumnya, PMI mengirim bantuan kemanusiaan seberat 7,5 ton kepada etnis Rohingya, Myanmar. Sejumlah bantuan tersebut terdiri dari 500 paket hygiene kit, 3.000 selimut dan 10.000 sarung. Bantuan tersebut diterbangkan menggunakan pesawat kargo BAE 146-200/PKJKC bersama delapan tim dari unsur-unsur terkait.

Penerbangan tersebut akan melalui rute Jakarta-Medan-Yangon sebelumnya akhirnya menuju Sittwe, Myanmar. Di Sittwe, bantuan kemanusiaan PMI akan diserahkan kepada pihak Palang Merah Myanmar untuk didistribusikan kepada korban konflik di Rakhine. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com