Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembantai Norwegia Segera Divonis

Kompas.com - 24/08/2012, 09:17 WIB

Pengadilan Norwegia akan segera membacakan vonis dalam pengadilan pembunuh massal Anders Behring Breivik.

Breivik mengaku membunuh 77 orang dan melukai lebih dari 240 orang lainnya ketika ia mengebom pusat kota Oslo dan menembaki para peserta perkemahan remaja tahun lalu.

Majelis yang terdiri dari lima orang hakim harus memutuskan kewarasan Breivik ketika mereka membacakan vonis.

Kesimpulan itu akan menentukan apakah ia akan diganjar hukuman penjara dalam waktu yang sangat lama atau menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.

Breivik, 33, bersikeras ia waras, dan menolak untuk mengaku bersalah. Ia menjustifikasi tindakannya dengan mengatakan pembantaian itu harus dilakukan untuk mencegah "islamisasi" Norwegia.

Tim jaksa penuntut telah meminta hakim agar memutuskan bahwa Breivik memang tidak mengalami gangguan jiwa.

Hari Kamis, polisi memasang palang pengaman di luar pengadilan wilayah Oslo menjelang pembacaan vonis hari ini.

Partisi kaca akan memisahkan Breivik dari keluarga korban di ruang sidang.

Kamera dengan kendali jarak jauh akan merekam persidangan dan mentransmisikan jalannya sidang ke pengadilan di berbagai penjuru Norwegia dimana keluarga korban dapat menyaksikannya secara langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com