Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2012, 17:16 WIB
|
EditorAgus Mulyadi

ADELAIDE, KOMPAS.com - Polisi di Adelaide, Australia menangkap 16 WNI, karena visa mereka sudah tidak berlaku lagi.

Bersama dengan seorang warga asal Laos, para WNI ini bekerja sebagai pemetik buah. Demikian dilaporkan jaringan televisi Seven News Adelaide, Selasa (7/8/2012) ini.

Menurut polisi, mereka masih berada di Adelaide untuk bekerja sebagai pemangkas tanaman (pruning), sebelum di musim panas beberapa bulan mendatang bekerja sebagai pemetik  buah.

Koresponden Kompas di Adelaide, L Sastra Wijaya, semakin banyak WNI yang datang ke Australia untuk bekerja sebagai pemetik buah, setelah jatah visa work and holiday, visa yang sebelumnya hanya diberikan kepada 100 orang, dinaikkan menjadi 1.000 orang bagi WNI.

Dengan bayaran per jam sekitar 15 dolar (sekitar Rp 140.000), pekerjaan sebagai pemetik buah menjadi sumber pekerjaan yang banyak diminati oleh warga asing yang datang ke Australia. Tingkat keterampilan yang harus dimiliki tidak tinggi.

Sementara itu dalam persidangan di Adelaide, Selasa ini terhadap dua WNI yang dituduh sebagai penyelundup manusia, seorang saksi asal Iran, penumpang kapal tersebut memberi kesaksian yang menguntungkan bagi kedua terdakwa.

Zainuddin (27) dan Slamet (19) menjadi terdakwa penyelundup manusia, yang disidangkan pertama kali di negara bagian South Australia.

Mereka membawa kapal yang berisi 83 penumpang, seluruhnya berasal dari Iran, yang dipergoki oleh kapal angkatan laut Australia bulan Mei tahun lalu.

Dalam kesaksiannya, Ali Hossein Mardi, seorang bekas petinju, menggambarkan betapa mengerikan perjalanan mereka selama tiga hari dari Cilacap (Jawa Tengah) menuju ke Christmas Island.

"Saya membayar 6.000 untuk bisa naik kapal menuju ke Australia. Kapal kami memang tidak layak, dan kondisi di dalam sangat kotor. Namun kami tidak memiliki pilihan lain," kata Ali Mardi, di depan persidangan di Adelaide.

Menurut Ali Mardi, kalau bukan karena kemampuan kedua awak asal Muncar Banyuwangi tersebut, mereka mungkin tidak akan mencapai Australia. 

Di persidangan Ali Mardi juga menjelaskan mengapa dia harus meninggalkan Iran. "Saya adalah petinju, dan memiliki tato di tubuh saya. Oleh karena itu, saya dilarang bertinju. Kami harus meninggalkan Iran bila ingin hidup." katanya lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com