SUKABUMI, KOMPAS -
Komandan Brigade Infanteri 15 Kujang, Kolonel Infanteri Zunan, menjelaskan hal itu saat mengunjungi Markas Komando Batalyon Infanteri 310 Kidang Kencana di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/7). ”Mereka (lima oknum TNI) terlibat mengawal imigran gelap saat cuti dari tugasnya,” kata Zunan.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo memastikan lima anggota TNI yang ditangkap dalam penggagalan penyelundupan imigran akan diberi sanksi yang tegas. Pihaknya tidak akan melindungi mereka yang terlibat dalam tindak kriminal. Kelima anggota TNI itu ditahan untuk dimintai keterangan. ”Yang bersalah saya sikat!” kata Pramono yang ditemui usai acara syukuran berakhirnya Ekspedisi Khatulistiwa di Situ Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis.
Dia membantah jika motif keterlibatan anggota TNI dalam tindak kriminal didorong kebutuhan ekonomi karena pemerintah sudah mengucurkan dana remunerasi dan gaji. Baginya, kelima anggota TNI seperti ”anak nakal” yang akan diganti oleh prajurit lainnya yang memiliki integritas lebih baik.
Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Muhammad Firmansyah mengaku belum memeriksa oknum TNI yang telibat. Sejak penangkapan Rabu dini hari lalu, anggota TNI itu dibawa ke Detasemen Polisi Militer Sukabumi. Hingga Kamis petang, polisi masih minta keterangan empat WNI yang berperan sebagai sopir. ”Sejauh ini, kami baru mendapati WNI itu hanya berperan sebagai sopir. Belum kami temukan indikasi menjadikan mereka sebagai tersangka. Saat ini mereka masih berstatus saksi,” kata Firman.