Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kim Jong Un Bergelar Marsekal Korea Utara

Kompas.com - 18/07/2012, 15:10 WIB
Kistyarini

Penulis

PYONGYANG, KOMPAS.com — Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un ini bergelar "Marsekal Korea Utara", kantor berita negara mengumumkan, Rabu (18/7/2012). Pangkat itu sebelumnya dipegang oleh ayah Jong Un, Kim Jong Il, dan kakeknya, Kim Il Sung.

"Keputusan telah diambil untuk menganugerahkan pangkat Marsekal DPRK (Korea Utara) kepada Kim Jong Un, komandan tertinggi Angkatan Bersenjata Rakyat Korea," kata KCNA. Keputusan itu dikeluarkan bersama sejumlah badan tertinggi negara dan partai.

"Marsekal DPRK" kali pertama dipegang oleh pendiri Korut, Kim Il Sung, sampai kakek Jong Un itu dipromosikan menjadi "jenderal besar" pada 1992, dua tahun sebelum dia meninggal karena serangan jantung.

Putranya, Kim Jong Il, juga bergelar "Marsekal DPRK" sebelum dia digelari jenderal besar pada Februari lalu, setelah dia meninggal.

"Dengan mengenakan jubah yang pernah digunakan dua Kim sebelumnya, Jong Un menunjukkan citra sebagai penerus sah takhta tersebut sekaligus memperkuat kekuasaannya," kata Profesor Kim Yong Hyon dari Universitas Dongguk kepada AFP.

Jong Un diberi pangkat jenderal pada September 2010.

Kenaikan pangkat menjadi marsekal itu terjadi beberapa hari setelah dia membebastugaskan panglima angkatan bersenjata Ri Yong Ho sebagai bagian dari perombakan. Sejumlah kalangan menilai perombakan itu bertujuan untuk menegaskan kekuasaannya pada militer berkekuatan 1,2 juta personel itu.

Untuk menggantikan Ri, Pyongyang menunjuk Hyon Yong Chul yang diberi gelar wakil marsekal beberapa waktu lalu. Dengan Hyon sebagai wakil marsekal, Jong Un tampaknya memerlukan jajaran petinggi baru yang sesuai dengan keinginannya sebagai komandan tertinggi militer, kata Cheong Seong Chang dari Universitas Sejong, Korsel.

"Tinggal gelar (marsekal) ini yang tersisa bagi Jong Un untuk melengkapi tanda kehormatannya setelah dia menguasai hampir semua posisi di partai dan militer," ungkap Cheong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com