KAIRO, KOMPAS.com - Mantan presiden Mesir Hosni Mubarak telah dipindahkan kembali ke penjara atas perintah jaksa, kantor berita resmi MENA melaporkan, Senin (16/7/2012).
Jaksa penuntut umum, Abdel Maguid Mahmoud, Senin pagi, memutuskan untuk memindahkan Mubarak ke rumah sakit penjara Tora setelah kondisi kesehatannya membaik.
MENA mengutip sumber-sumber resmi di penjara yang mengatakan bahwa Mubarak masih tetap berada di rumah sakit Tora di bawah pengawasan tim medis.
Juru bicara penuntut umum Adel al-Saeed mencatat bahwa pada 4 Juli lalu Kejaksaan memerintahkan dibentuknya satu komite medis guna memeriksa kesehatan Mubarak, untuk membuktikan kemungkinan perpindahannya ke rumah sakit di penjara Tora di selatan Kairo.
Komite menegaskan bahwa kondisi Mubarak sekarang "secara umum stabil", yang berarti dia tidak perlu tinggal di rumah sakit militer di Maadi, Kairo, dekat dengan Penjara Tora.
Mantan orang kuat dan penguasa lama Mesir berusia 84 tahun itu dijebloskan ke penjara pada 2 Juni, dan pindah dari penjara itu ke rumah sakit militer Maadi pada 19 Juni setelah kesehatannya sangat memburuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.