Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Thailand Ampuni Warga Negara AS

Kompas.com - 11/07/2012, 21:09 WIB

Joe Gordon, seorang warga Amerika Serikat kelahiran Thailand akhirnya dibebaskan dari penjara setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand. Laki-laki berusia 55 tahun itu dituduh memuat petikan dari sebuah biografi Raja Bhumibol yang dilarang ke dunia maya.

Pembebasan mantan penjual mobil bekas asal Colorado itu disambut baik perwakilan Amerika Serikat di Bangkok.

"Kami sangat gembira Yang Mulia Raya Bhumibol Adulyadej memberikan pengampunan kepada Joe Gordon, yang membebaskannya dari tahanan," kata juru bicara kedubes AS di Bangkok, Walter Braunohler.

Tak diketahui alasan pasti pemberian ampunan itu, namun Washington selama ini menekan pemerintah Thailand untuk segera membebaskan Gordon.

"Kami mendesak pemerintah Thailan baik secara pribadi maupun secara terbuka, di Bangkok dan Washington, untuk memastikan bahwa kebebasan berekspresi dilindungi sebagai sebuah kewajiban internasional," ujar Braunohler.

Petikan biografi

Gordon sebenarnya mengunggah petikan biografi yang dilarang itu saat dia berada di Amerika Serikat dan ditangkap saat berkunjung ke Thailand.

Pada Desember tahun lalu, pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman penjara 2,5 tahun bagi Gordon. Awalnya Gordon dituntut hukuman penjara selama lima tahun, namun hakim hanya menjatuhkan vonis setengah dari tuntutan jaksa.

Sesuai dengan hukum Thailand, siapapun yang dianggap menghina raja dan keluarganya terancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Sejumlah aktivis hak asasi manusia menilai undang-undang anti penghinaan raja belakangan kian sarat muatan politik. Bahkan tak jarang undang-undang ini digunakan sebagai alat represi ketimbang sebagai cara untuk melindungi kerajaan.

Saat ini keberadaan Gordon tidak diketahui sehingga belum jelas apakah laki-laki itu masih berada di Thailand atau sudah kembali ke Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com