Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johansson Dapat Kompensasi dari Peretas Foto Bugilnya

Kompas.com - 28/06/2012, 19:24 WIB

LOS ANGELES, KOMPAS.com -- Sejumlah pesohor Hollywood, yang sempat menjadi korban peretas, dikabarkan akan mendapat jatah kompensasi atas kerugian terkait beredarnya foto-foto bugil mereka di internet.

Kabar ini muncul menyusul keputusan jaksa yang menjatuhkan hukuman kepada Christopher Chaney, pria yang dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan meretas komputer sejumlah pesohor.
 
Seperti diberitakan aceshowbiz, Kamis (28/6/2012), dalam putusannya Jaksa memvonis Chaney 71 bulan penjara dan membayar kompensasi kepada para selebritis dengan total 150 ribu dollar AS.  

Chaney dinyatakan bersalah telah menyusup ke akun email sekitar 50 orang yang biasa bekerja di dunia hiburan. Karena tindakannya itu, dia berhasil mendapatkan foto-foto pribadi mereka, salah satunya foto pribadi Johansson. Pria berusia 35 tahun itu kemudian menyebarkannya ke jaringan komunitas peretas lainnya dan dua situs milik pesohor hingga akhirnya menyebar bak bola liar.

"Dia masih terus melakukannya setelah FBI datang dan menggeledah rumah hingga menyita komputernya," ujar Jaksa Lisa Feldman.
 
Atas tindakannya itu,  pihaknya meminta hakim untuk memerintahkan Chaney membayar kompensasi kepada para pesohor yang menjadi korban ulahnya.  Untuk Johansson, dia harus membayar denda sebesar 66.179 dollar AS, Christina Aguilera (7.500 dollar AS), Renee Osltead (76.767 dollar AS) dan  Aftra Health Fund (10.374).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com