JAMBI, KOMPAS.com - Operasi Sapu Jagat yang digelar Polda Jambi dan seluruh jajarannya sejak 24 Mei hingga 2 Juni lalu, berhasil menyita 541 pucuk senjata api (senpi) rakitan dan berbagai jenis lainnya.
"Ada 541 pucuk senpi akan dimusnahkan dalam waktu dekat. Pemusnahan akan dilakukan di Kabupaten Sarolangun," kata juru bicara Polda Jambi, Aun Komisaris Besar Almansyah, di Kota Jambi, Selasa (26/6/2012) ini.
Senpi ilegal yang disita terdiri atas 532 pucuk jenis kecepek, dan sembilan senpi rakitan mirip senjata asli.
Dipilihnya kabupaten Sarolangun sebagai tempat pemusnahan pada 28 Juni nanti, karena kepolisian paling banyak melakukan penarikan senpi ilegal dari masyarakat daerah itu.
Almansyah mengatakan, selain pemusnahan senpi ilegal, juga akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara pihak kepolisian, TNI, dan Pemprov Jambi.
"MoU tersebut merupakan nota kesepahaman mengenai pencegahan dan penanggulangan peredaran senpi ilegal, khususnya di Provinsi Jambi," kata Almansyah.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.