Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pindad Tidak Kehilangan Pistol

Kompas.com - 26/06/2012, 03:30 WIB

Jakarta, Kompas - Kepala Departemen Humas dan Hukum PT Pindad (Persero) Tuning Rudyati memastikan tidak ada hasil produksinya yang hilang dari gudang. Pihaknya juga akan datang ke Polda Metro Jaya untuk menengok AM (45), karyawan PT Pindad, yang ditahan Polda Metro.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, senjata api yang disita dari pelaku perampokan, yang diduga berasal dari AM, dipastikan senjata api pabrikan, tetapi bukan senjata api baru. Senjata api itu akan diteliti di Puslabfor Polri untuk mengetahui identitas senjata api.

”AM memang karyawan kami di bagian pengepakan. Namun, yang pasti, dari hasil pengecekan kami, sampai saat ini tidak ada barang-barang produksi kami, baik itu pistol maupun lainnya, yang hilang,” kata Tuning, Senin (25/6) petang.

Ia menambahkan, pihak kepolisian sudah berkoordinasi terkait penangkapan dan penahanan AM pada Kamis (21/6) malam. Namun, sejak AM ditangkap kemudian ditahan, pihak perusahaan tidak dapat menghubungi yang bersangkutan.

Karena itu, Tuning memastikan akan menemui AM di tahanan Polda Metro. ”Kalau tidak besok (Selasa ini), Rabu nanti, kami akan ke Polda Metro Jaya. Kami ingin menengoknya sebab bagaimanapun dia adalah karyawan kami,” katanya.

Tuning mengaku, walaupun Polda sudah mengonfirmasi penangkapan AM, pihaknya belum tahu pasti sejauh mana keterlibatan AM dalam kasus dugaan perampokan yang tengah ditangani Polda tersebut. Namun, ia mengatakan, percaya dengan penanganan Polda dalam penegakan hukum.

”Fokus utama kami ke Polda nanti adalah menengok AM,” katanya lagi.

Rikwanto menjelaskan, Polda menahan AM karena para tersangka perampokan mengatakan bahwa pistol yang mereka gunakan dalam kejahatan berasal dari AM. Yang bersangkutan juga mengakui keterangan para tersangka itu.

Dalam satu pekan lalu, Tim Bunuh Culik Subdirektorat III/Umum-Jantanras menggulung satu komplotan perampok nasabah bank. Anggota komplotan tersebut adalah Rizky Rakka (25), Anton (22), Muyadi alias yadi alias Eddy (37), Doni (27), dan Hary Candra (36). Dari penangkapan mereka, ditangkap pula AM. Rizky Rakka akhirnya tewas akibat luka tembak yang didapatnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Toni Harmanto mengatakan, pihaknya tidak ragu bertindak tegas pada pelaku perampokan jika melawan saat ditangkap. ”Apalagi diyakini pelaku bersenjata api dan menggunakan senjata api untuk melukai korban,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com