Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunisia Serahkan Mantan PM Libya Zaman Khadafy

Kompas.com - 25/06/2012, 11:23 WIB

TRIPOLI, KOMPAS.com Seorang pejabat peradilan Libya menyebut bahwa perdana menteri paling akhir Libya, di bawah rezim diktator Moammar Khadafy yang terjungkal, telah berada di tahanan Libya pada Minggu (24/6), setelah diekstradisi dari Tunisia.

Al-Baghdadi al-Mahmoudi, perdana menteri (PM) itu, diserahkan kepada petugas penjara di Tripoli, menurut pejabat yang minta namanya tidak disebutkan karena tidak berwenang untuk berbicara kepada media.

Al-Mahmoudi ditangkap pada September lalu di dekat Tamaghza, dekat perbatasan Tunisia dengan Aljazair. Ketika itu, Menteri Dalam Negeri Tunisia mengatakan, Al-Mahmoudi telah memasuki Tunisia secara ilegal, tanpa visa.

Kementerian itu mengatakan bahwa Al-Mahmoudi berusaha menyeberang ke Aljazair ketika penangkapan itu terjadi. Putusan pengadilan untuk menghukumnya enam bulan penjara kemudian dibatalkan pada pengadilan banding.

Al-Mahmoudi merupakan pejabat tingkat tinggi pertama Libya yang dikirim kembali ke negaranya untuk diadili.

Pada November, sebuah pengadilan Tunisia menolak permintaan untuk membebaskan Al-Mahmoudi dan memutuskan untuk mengekstradisinya meskipun ada penentangan dari tim pembelanya. Menurut laporan sejumlah media Tunisia, para pengacaranya beralasan bahwa Libya yang tidak stabil akan membuat mantan perdana menteri itu tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil.

Human Rights Watch (HRW) juga meminta Tunisia untuk tidak mengekstradisi Al-Mahmoudi. HRW mengatakan, mantan perdana menteri itu diperkirakan akan menghadapi "risiko penyiksaan".

Khadafy, yang memerintah Libya selama hampir 42 tahun, digulingkan dalam perang sipil tahun lalu. Ia akhirnya tewas terbunuh setelah beberapa bulan bersembunyi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com