BANDUNG, KOMPAS.com - AM (45), tersangka kasus perampokan yang diduga juga seorang pegawai di PT Pindad, belum dipastikan status kepegawaiannya oleh perusahaan itu.
Dugaan keterkaitan AM, Pindad, dengan senjata yang dipergunakan oleh komplotan perampok nasabah bank, juga masih harus ditelisik lebih lanjut.
Hal itu dikemukakan juru bicara PT Pindad, Tuning Rudyati, yang dihubungi Minggu (24/6/2012) malam. Dia mengaku sudah mendengar kabar mengenai penangkapan AM yang disebut bekerja di bagian pergudangan. Menurut dia, AM dengan posisinya tidak mungkin bisa menyelundupkan senjata dari pabrik ke luar.
"Orang yang bisa mengeluarkan hanya staf bagian penjualan. Itu pun setelah ada kontrak penjualan serta administrasi yang ketat," kata Tuning.
Tuning juga belum mau berpendapat bahwa senjata yang disita bersama penangkapan AM itu memang buatan Pindad. Kepastian baru bisa didapatkan setelah mereka memeriksa sendiri senjata yang berhasil disita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.