Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesir Terjebak Krisis Politik

Kompas.com - 16/06/2012, 04:40 WIB

Kairo, Kompas - Atmosfer politik di Mesir, Jumat (15/6), terasa sangat tegang. Penyebabnya, Mahkamah Konstitusi memberi lampu hijau kepada calon presiden Ahmed Shafik untuk melenggang ke putaran kedua pemilihan presiden dan memerintahkan pembubaran parlemen yang dikuasai kubu Islamis.

Ikhwanul Muslimin (IM) yang menguasai kursi parlemen kini merasa paling dirugikan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Mohammed al-Beltagi, anggota senior Partai Kebebasan dan Keadilan (FJP) yang merupakan sayap politik IM, menyatakan keputusan MK itu sebagai bagian dari ”kudeta militer”.

Sebagai konsekuensi dari keputusan MK tersebut, Dewan Agung Militer (SCAF) kini kembali memegang kekuasaan eksekutif dan legislatif. Demikian dilaporkan wartawan Kompas Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir.

”Keputusan ini dalam banyak hal adalah kudeta militer yang halus. Sekarang kekuasaan parlemen kembali ke tangan SCAF yang akan memiliki calon presiden (capres) mereka sendiri dan kekuasaan untuk menahan orang lagi. Kami kembali ke posisi awal,” papar pengamat politik Ibrahim al-Houdaiby.

Namun, IM coba menahan diri dengan cara berupaya mengalihkan isu keputusan MK tersebut ke pertarungan pemilihan presiden (pilpres) putaran kedua pada 16-17 Juni ini.

Dalam putaran kedua itu, capres dari IM, Muhammad Mursi, akan bertarung dengan Shafik yang dianggap sebagai bagian dari rezim lama. Kubu IM ataupun Shafik memandang pilpres putaran kedua ini sebagai pertarungan hidup mati, khususnya setelah keputusan MK itu.

IM menyatakan, rakyat Mesir kini tidak punya pilihan lain kecuali mengucilkan Shafik dalam pilpres dengan cara tak memilih mantan perdana menteri di era Presiden Hosni Mubarak itu.

IM menolak imbauan sejumlah tokoh publik dan kekuatan politik agar menarik Mursi dari pilpres putaran kedua. Pemimpin Tertinggi IM Muhammad Badi’, Kamis malam, menegaskan, IM akan terus bertarung dalam pilpres.

Badi’ menyerukan kepada semua pihak yang telah turut mengobarkan revolusi untuk turun memberikan suara pada pilpres dan mencegah terjadinya manipulasi dalam pemilu.

IM juga menyerukan rakyat Mesir bersatu mencegah kekuatan rezim lama kembali lagi ke tampuk kekuasaan.

Hormati keputusan

Dalam temu pers, Kamis malam, Mursi menegaskan akan tetap menghormati keputusan MK. Namun, ia menegaskan, tak ada tempat bagi kembalinya rezim Hosni Mubarak yang telah merusak kehidupan politik dan ekonomi Mesir.

Mursi menyatakan, legitimasi rakyat di atas legitimasi lainnya. Ia memperingatkan, revolusi rakyat akan berkobar lagi jika terjadi manipulasi dalam pilpres.

Sebaliknya, Shafik menyebut keputusan MK yang mengizinkan dia terus maju dalam pilpres putaran kedua sebagai keputusan bersejarah. Ia melukiskan keputusan MK itu sebagai tanda berakhirnya era politik balas dendam.

Shafik, dalam sebuah kampanye rakyat seusai keluarnya keputusan MK, menegaskan, Mesir akan kembali, baik disukai maupun tidak, dan baik dicegah maupun tidak.

Ia juga mengatakan, keputusan MK itu menunjukkan bahwa Mesir adalah negara besar yang bergerak secara institusional dengan kekuatan konstitusi, tanpa satu pihak pun mampu memonopoli.

Shafik lalu berjanji menjadikan Mesir sebagai negara sipil yang akan memprioritaskan pembangunan, menjaga perbatasan, mencegah anarki, melawan kejahatan dalam semua bentuk, dan mengembalikan stabilitas.

Beda pendapat

Meski opini publik kini coba digiring untuk fokus pada pertarungan pilpres putaran kedua, isu krusial politik dan konstitusional tetap menjadi polemik di kalangan elite.

Para pakar hukum berbeda pendapat soal apakah keputusan MK bahwa penyelenggaraan pemilu parlemen tidak konstitusional itu berlaku untuk majelis rendah, majelis tinggi, dan dewan konstituante yang dibentuk parlemen hari Selasa lalu.

Wakil Ketua MK Mesir Maher Sami mengatakan, keputusan MK hanya ditujukan kepada majelis rendah parlemen.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Kairo Mahmud Kbesh menyatakan, keputusan MK itu berlaku untuk majelis rendah dan majelis tinggi sekaligus.

MK juga menyatakan, semua produk hukum dan politik yang dikeluarkan parlemen selama ini tetap sah dan berlaku meski penyelenggaraan pemilu parlemen itu mengalami cacat hukum. Dengan demikian, dewan konstituante yang dibentuk parlemen pada Selasa lalu tetap sah. Dewan konstituante itu bertugas menyusun konstitusi baru.

Namun, SCAF menyatakan telah kembali mendapat otoritas legislatif setelah parlemen tidak ada dan berhak membentuk dewan konstituante baru.

Sumpah jabatan

Isu lain adalah tentang pengambilan sumpah jabatan presiden terpilih. Menurut butir nomor 30 Deklarasi Konstitusi yang diumumkan Maret 2011, presiden terpilih akan bersumpah di hadapan parlemen. Namun, parlemen kini tidak ada—sesuai dengan keputusan MK itu.

Sebagian pakar hukum tata negara Mesir mengatakan, presiden terpilih harus mengambil sumpah di depan SCAF karena otoritas legislatif dan eksekutif kini kembali berada di tangan SCAF setelah parlemen, yang baru berusia empat bulan, itu dibubarkan.

Sebagian pakar lain mengatakan, tak ada dasar hukum bagi presiden terpilih untuk mengambil sumpah di depan SCAF.

Tokoh politik Mesir yang juga mantan Direktur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) Mohamed ElBaradei mengusulkan dua opsi sebagai jalan keluar dari krisis politik dan konstitusional itu. Pertama, membentuk dewan presidensial yang bertugas membentuk dewan konstituante baru untuk menyusun konstitusi baru dan membentuk pemerintah penyelamatan nasional.

Kedua, menyerahkan kekuasaan kepada kepala pemerintah penyelamatan nasional, yang kemudian bertugas membentuk dewan konstituante baru. Setelah dewan membentuk konstitusi baru, lalu digelar pemilu parlemen dan presiden.

(AFP/AP/REUTERS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com