Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Narkoba Penyokong Taliban Dipenjara

Kompas.com - 13/06/2012, 12:24 WIB

WASHINGTON, KOMPAS - Seorang pria Afganistan dinyatakan bersalah karena mendanai Taliban melalui salah satu jaringan perdagangan heroin terbesar di dunia. Ia divonis penjara seumur hidup.

Haji Bagcho, 70 tahun, menyangkal tuduhan memproduksi heroin di sepanjang perbatasan Afganistan-Pakistan dan mengirimnya ke lebih dari 20 negara.

Pengacaranya meminta keringanan hukuman karena kesehatan Bagcho memburuk.

Tetapi hakim mengatakan, Bagcho menyalurkan narkotika dalam jumlah "sangat besar" dan hukuman maksimum dinilai layak. Ia juga diyakini menghasilkan lebih dari 250 juta dollar AS dari bisnis tersebut.

"Haji Bagcho memimpin produksi narkotika dan operasi perdagangan besar yang menyalurkan heroin ke lebih dari 20 negara, termasuk Amerika Serikat," kata Asisten Jaksa Agung Lanny Breuer.

"Pada 2006 saja, ia mengatur transaksi heroin senilai lebih dari 250 juta dollar. Bagcho menggunakan keuntungan dari perdagangan narkotika itu untuk diberikan pada komandan-komandan tinggi Taliban di Afganistan. Hukuman seumur hidup yang dijatuhkan hari ini adalah hukuman yang layak bagi salah satu pedagang heroin terbesar di dunia."

Bagcho dibawa ke AS pada 2009. Ia dinyatakan bersalah pada 13 Maret 2012 setelah pengadilan selama tiga pekan dengan dakwaan konspirasi dan distribusi heroin untuk impor ilegal ke AS; dan terorisme narkotika.

Ia adalah orang kedua yang dinyatakan bersalah karena terorisme narkotika, yaitu kejahatan dengan menggunakan uang penjualan narkotika untuk membiayai kegiatan teroris.

Aparat AS mulai menyelidiki Bagcho pada 2004 dan bekerja dengan asistennya serta polisi Afganistan yang menyamar untuk mengumpulkan informasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com