KOMPAS.com — Pemerintah Irak mengeksekusi mantan sekretaris Saddam Hussein, Abed Hamid Hamoud al-Tikriti, pada Kamis (7/6/2012), di Baghdad. "Terpidana terbukti melakukan genosida," kata pernyataan Kementerian Kehakiman Irak.
Menurut warta Xinhua, Hamoud adalah kalangan terdekat almarhum Saddam Hussein, mantan Presiden Irak, yang mendapat vonis hukuman mati sejak 26 Oktober 2010. Rezim Saddam Hussein terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan pada tahun 1980-an. Di Irak, eksekusi mati dilakukan dengan cara hukum gantung.