Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Didesak Hentikan Penahanan Tanpa Pengadilan

Kompas.com - 06/06/2012, 14:23 WIB

JERUSALEM, KOMPAS.com - Israel harus membebaskan semua warga Palestina yang ditahan tanpa diadili yang didasarkan pada apa yang disebut peraturan "penahanan administratif" atau mereka diadili secara jujur, kata Amnesty International, Rabu (6/6).

"Bebaskan semua tahanan administratif kecuali mereka segera diadili dengan pengadilan yang adil sesuai standar internasional," kata kelompok hak asasi manusia itu dalam satu laporan baru. "Hentikan praktek penahanan administratif," tambahnya.

Penahanan administratif diberlakukan berdasarkan mandat Inggris pra tahun 1948 di mana pengadilan-pengadilan militer dapat menahan orang tanpa diadili untuk masa waktu sampai enam bulan, yang dapat diperpanjang untuk waktu yang tidak ditentukan. Para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel mengakhiri mogok makan pada 14 Mei dengan imbalan memperbaiki kondisi dan satu janji Israel bahwa para tahanan yang ditahan tanpa diadili akan dibebaskan pada akhir masa penahanan mereka sekarang, kecuali ada bukti baru muncul terhadap mereka.

Namun menteri urusan tahanan Palestina Issa Qaraqaa Ahad mengatakan Israel tidak memegang janjinya. "Israel mulai melanggar kesepakatan yang ditandatangani dengan para tahanan, dan dalam 10 hari setelah mengumumkan penghentian mogok makan, Israel  memperpanjang kembali penahanan sekitar 30 tahanan," kata Qaraqaa dalam satu jumpa wartawan.

Salah seorang tahanan, Thaer Halahla yang puasa selama 76 hari dalam protes itu dibebaskan Selasa petang, kata para anggota keluarganya kepada AFP. Para anggota keluarga di kota Tepi Barat  Al Khalil (Hebron)  mengatakan bahwa Halahla, yang termasuk narapidana  Bilal Diab, mencapai rekor aksi mogok makan Palestina, dibebaskan setelah ditahan tanpa diadili sejak Juni 2010.

Dalam laporannya,"Starved of Justice: Palestinians detain without trial by Israel" Amnesty mengatakan bahwa pada akhir April setidaknya 308 warga Palestina dikenakan penahanan administratif. "Di antara mereka 24 orang adalah anggota Dewan Legistlatif Palestina (PLC) termasuk ketuanya Aziz Dweik, para pembela hak asasi manusia seperti Walid Hanatsheh dan setidaknya empat wartawan, selain mahasiswa-mahasiswa dan staf akademik perguruan tinggi.

Di antara rekomendasi-rekomendasinya adalah Israel menghentikan pemindahan paksa para warga Palestina dari Tepi Barat ke Jalur Gaza dan pihak berwenang "melindungi semua mereka yang berada dalam tahanan Israel dari semua bentuk penyiksaan dan perlakukan buruk lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com