Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Takut Sama Yakuza?

Kompas.com - 05/06/2012, 02:47 WIB

Richard Susilo

Kelompok massa di bidang kejahatan di Jepang, Yakuza, memang sangat ditakuti semua orang, termasuk polisi. Mungkin sama seperti mafia di Italia. Namun, dengan segala upaya, termasuk jeratan hukum, Yakuza kini tunduk penuh kepada polisi. Ibarat harimau: giginya sudah tidak ada lagi. Masyarakat pun benar-benar menjauh dari Yakuza karena takut terkena jeratan hukum Jepang yang baru keluar tahun lalu.

Menurut peraturan baru Jepang itu, apabila terlibat atau pu- nya kenalan Yakuza, anggota masyarakat tak bisa buka rekening bank. Kalau sudah punya, rekening itu akan ditutup pihak bank. Orang itu juga tak bisa me- nyewa rumah, tak bisa transfer uang ke mana pun, tak bisa berbisnis dengan legal karena izin usaha dan segalanya akan diba- talkan atau tidak akan dikeluar- kan.

Banyak sekali hambatan pada masyarakat apabila terbukti punya teman Yakuza. Itu sebabnya saat ini setiap orang Jepang akan membatasi diri tak akan bicara soal Yakuza. Salah ngomong, jangan-jangan informasi menyebar dan dia akan dipanggil polisi: usaha dan kehidupannya semakin sulit. Padahal, dia sendiri mungkin bukan Yakuza.

Dalam beberapa kasus di Indonesia, juga ada kesan polisi kadang ”mengalah” dari ormas atau lembaga lain. Namun, dalam kasus Jepang, jelas ini membuktikan polisi sudah berada di bawah kaki Yakuza. Seharusnya polisi mengayomi masyarakat, menjadi naungan masyarakat, tempat mencari keamanan, tempat berlindung. Kenyataan kini malah bertentangan: polisi membiarkan sebuah kelompok massa yang ditakuti berunjuk kekuatan.

Pengetatan hukum

Bagaimana sebenarnya polisi Jepang memperlakukan kelompok yang sangat ditakuti di Jepang sehingga kini menjadi jinak? Kita perlu tahu dulu data mengenai kedua kekuatan, baik Yakuza maupun polisi.

Jumlah anggota Yakuza—disebut juga sebagai kelompok antisosial atau Boryokudan—di Jepang per 30 Juni 2011 secara res- mi tercatat di Kepolisian Jepang sekitar 34.640 orang. Jumlahnya jauh makin sedikit ketimbang tahun 1963 yang 184.100 anggota. Jumlah polisi Jepang per akhir 2010 adalah 291.475 orang. Berarti, sekitar satu orang Yakuza dapat diawasi sekitar delapan polisi Jepang. Dari data tersebut, Kepolisian Jepang mengetatkan hukum.

Selain pengetatan di bidang hukum, kunci dari keamanan Jepang dan terjaganya citra polisi di Jepang sebenarnya karena adanya sistem Koban, semacam pos polisi lingkungan di Indonesia.

Saat ini, sedikitnya 7.000 pos polisi (Koban) tersebar di Jepang dan ditambah lagi sekitar 8.500 pos polisi perumahan yang juga ditempati polisi Jepang. Jadi, sekitar 20 persen kekuatan polisi Jepang ada di Koban. Mereka bekerja tiga regu-berganti, masing-masing delapan jam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com