DENPASAR, KOMPAS.com - Lindsay June Sandiford, wanita asal Inggris yang ditangkap aparat Bea Cukai Ngurah Rai karena membawa 4,7 Kilogram kokain ke Bali, sampai saat ini masih bungkam kepada penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.
"Gimana mau diperiksa, keluar sel aja dia tidak mau," ujar Kabag Binopsna (Pembinaan operasional) Direktorat Reserse Narkoba Bali, AKBP Ni Made Asmiriwati, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (04/06/2012) siang tadi.
"Kata dia, saya stres jadi saya tidak bisa ngomong," imbuh Asmiriwati menirukan ucapan Lindsay.
Meski lebih dari sepekan ditahan di Mapolda Bali, penyidik masih kesulitan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka. Polisi memiliki waktu 20 hari masa penahanan tersangka dan jika dinilai belum cukup untuk penyidikan masih bisa diperpanjang menjadi 40 hari.
"Kita bisa minta keterangan petugas bea cukai, dan barang bukti yang dibawa tersangka sudah cukup membuktikan, jadi pengakuan tersangka bukan hal yang terpenting," jelas Asmiriwati.
Seperti diberitakan, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menangkap seorang wanita tua asal Inggris, Lindsay June Sandiford (55), di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Sabtu (19/05/2012), karena membawa 4,7 Kg kokain yang disimpan di balik dinding kopernya.
Setelah mengembangkan kasus ini, polisi berhasil membekuk jaringannya yakni 3 WN Inggris termasuk Rachel DL dan 1 WN India. Kelimanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Direktorat Narkoba Polda Bali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.