Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemarahan Iringi Vonis Seumur Hidup Mubarak

Kompas.com - 03/06/2012, 02:54 WIB

Namun, hakim membebaskan enam deputi menteri dari tuduhan pembunuhan dengan alasan kurangnya bukti. Mubarak bersama kedua putranya juga dibebaskan dari tuduhan kedua, yaitu korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri.

Meski bebas dari tuduhan korupsi, Alaa dan Gamal masih menghadapi dugaan melakukan perdagangan orang dalam (insider trading). Mereka dituduh mendapat keuntungan 2 miliar pound Mesir dengan berkonspirasi membeli 80 persen saham Bank Al Watany Mesir tanpa menyatakan jumlah saham mereka kepada pengelola bursa.

Reaksi

Keputusan hakim yang membebaskan enam pejabat keamanan dari tuduhan pembunuhan mengecewakan banyak pihak. Berlawanan dengan harapan rakyat, pembebasan para pejabat polisi dan militer itu memperlihatkan bahwa militer dan polisi, yang sekarang dibenci rakyat, masih berkuasa dan tak ikut jatuh bersama Mubarak.

”Sudah cukup berbicara, kami ingin eksekusi!” teriak massa di luar ruang sidang. Sebagian massa, terutama keluarga korban, menginginkan Mubarak dijatuhi hukuman mati. Hanafi el-Sayed, yang putranya tewas pada awal revolusi, sengaja datang ke Kairo dari Alexandria untuk menyaksikan putusan bagi Mubarak.

”Saya ingin hukuman mati untuk Mubarak. Jika lebih ringan dari itu, kami tak akan diam dan revolusi pecah lagi,” ujarnya.

Kelompok Islamis dan aktivis demonstran yang menjatuhkan Mubarak menyerukan protes massal terhadap putusan ini. Ikhwanul Muslimin (IM), yang kini menguasai parlemen Mesir, menuntut pengadilan ulang terhadap Mubarak dan pengikutnya.

”Jaksa penuntut tidak menjalankan tugasnya mengumpulkan bukti yang cukup untuk menghukum mereka yang membunuh para demonstran,” ujar Yasser Ali, juru bicara kandidat presiden Mesir dari IM, Muhammad Mursi.

Sebelum hakim menjatuhkan vonis, Mursi berjanji memastikan bahwa Mubarak dipenjara. ”Tak mungkin membebaskan Mubarak. Saya berjanji kepada para korban, hak mereka akan dipulihkan sepenuhnya,” ujar Mursi.

Pejabat senior IM, Mahmud Ghozlan, menyerukan protes massal menentang keputusan ini. ”Jika para komandan polisi tidak bersalah, siapa yang membunuh para pengunjuk rasa?” ujarnya.

Sikap berbeda diperlihatkan kandidat presiden pesaing Mursi, yaitu Ahmed Shafik. Menurut Shafik, mantan panglima angkatan udara dan perdana menteri terakhir di era Mubarak, hukuman atas Mubarak membuktikan tak ada orang yang berada di atas hukum.

”Kami tak berhak mengomentari keputusan pengadilan. Namun, vonis ini mengindikasikan, tak ada yang dapat menghindar dari pemeriksaan jika hukum menghendaki,” ujar kandidat presiden yang dianggap sebagai kepanjangan rezim Mubarak ini.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Rodham Clinton tidak secara langsung berkomentar menanggapi hukuman seumur hidup terhadap Mubarak. Clinton hanya mengatakan, nasib Mubarak ”Bergantung pada rakyat Mesir, sistem pengadilan, dan pemerintah mereka.” (AP/AFP/REuters/was)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com