Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindsay Bawa Kokain Seharga Rp 23,9 Miliar

Kompas.com - 28/05/2012, 11:59 WIB
Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, sempat terkejut ketika melihat barang bukti narkoba milik Lindsay June Sandiford (55), wanita warga negara Inggris yang ditangkap Sabtu, 19 Mei lalu, adalah jenis kokain. Sebab, dalam jaringan narkoba internasional, kokain merupakan barang langka, dan akibatnya harga per gramnya pun melambung tinggi.

"Kokain barang yang sangat-sangat langka. Kalau sabu Rp 2 juta per gram, kokain Rp 5 juta per gram," jelas Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya, saat konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Senin (28/5/2012).

Jika dirupiahkan, barang bukti 4,7 kilogram kokain yang coba diselundupkan ibu rumah tangga ini mencapai Rp 23,9 miliar. Ini merupakan tangkapan kokain pertama oleh petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai, setelah dalam beberapa tahun terakhir didominasi hasish dan sabu.

Seperti diberitakan, petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai menangkap Lindsay di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Sabtu (19/5/2012), karena membawa 4,7 kilogram kokain yang disimpan di balik dinding kopernya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com