Beberapa isu yang disorot itu, antara lain, kekerasan terhadap perempuan, penuntasan berbagai kasus kekerasan masa lalu, dan juga soal pentingnya intervensi dalam kasus Papua, demi memastikan penuntasannya dilakukan dengan mengedepankan dialog dan menghentikan impunitas.
”Juga ada sorotan terhadap banyaknya produk peraturan daerah yang diskriminatif sehingga sejumlah negara mendesak Pemerintah Indonesia segera melakukan harmonisasi perundangan,” papar Yuniyanti dalam surat elektronik kepada Kompas.
Dia juga mendesak pemerintah bisa segera mengadopsi seluruh rekomendasi pokja UPR Dewan HAM PBB itu dalam waktu dua kali 24 jam.
Dalam kesempatan terpisah Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Anis Hidayah menyebut klaim pemerintah telah melindungi buruh migran tak lebih dari sekadar usaha manipulasi, mengingat hingga saat ini masih ada 417 tenaga kerja Indonesia terancam hukuman mati di luar negeri. (DWA/ONG/FER)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.