Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Luncurkan Layanan Sertifikasi Halal Online

Kompas.com - 24/05/2012, 14:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia meluncurkan sistem pelayanan sertifikasi online dengan nama CEROL - SS 23000 (Certification Online - Service System 23000).

"Dengan menggunakan CEROL - SS 23000, waktu pelayanan sertifikasi halal bisa lebih cepat dan  pendokumentasian juga diharapkan lebih baik," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM)  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lukmanul Hakim di Jakarta, Kamis (24/5/2012).

Dengan demikian, Lukmanul berharap target pelayanan mutu bisa lebih ditingkatkan. "Selain itu, CEROL dapat menjamin transparansi pengelolaan sertifikasi halal," kata dia.
     
Lukmanul menjelaskan yang dimaksud transparan adalah perusahaan bisa mengetahui setiap tahapan sekuensial dalam proses sertifikasi halal.

Tahapan-tahapan sertifikasi secara garis besar dalam keterangan Lukmanul adalah pendaftaran oleh perusahaan, pengisian data, pembayaran akad sertifikasi, audit atau pengecekan menyeluruh kesesuaian data dengan fakta di lapangan, hasil audit atau keputusan kehalalan produk, pengajuan bahan pengganti, dan laporan berkala. "Dulu saya sering mendapat telepon dari perusahaan yang memprotes kenapa produknya tidak diaudit meskipun sudah mendaftar," kata dia.

Menurut Lukmanul, perusahaan sekarang bisa mengetahui secara langsung tahapan apa yang terlebih dulu harus dilalui sebelum melangkah ke sekuen setelahnya, inilah yang dia maksud sebagai transparansi.

Dari sisi konsumen, Lukmanul mengatakan bahwa mereka bisa mengakses informasi untuk menjawab pertanyaan apakah suatu produk bersertifikat halal atau tidak. "Bahkan konsumen bisa mengetahui perusahaan-perusahaan yang sedang diproses atau belum selesai proses sertifikasi halal produknya," kata Lukmanul.

Masyarakat sendiri dalam survei yang dilakukan oleh LPPOM MUI pada 2010 semakin peduli terhadap kehalalan produk, kepedulian itu meningkat dari 70 persen menjadi 93 persen.

Sementara 95 persen podusen dalam survei yang sama mengaku bahwa omzet mereka meningkat jika mendapatkan Sertifikat Halal.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com