Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter yang Bantu CIA Dihukum di Pakistan

Kompas.com - 24/05/2012, 08:45 WIB

Pengadilan Pakistan menjatuhkan hukuman penjara selama 33 tahun kepada seorang dokter yang membantu CIA dalam menemukan Osama bin Laden. Shakil Afridi dinyatakan bersalah dalam dakwaan pengkhianatan atas negara dan juga dijatuhi hukuman denda sebesar 320.000 rupee atau sekitar Rp 30 juta.

Sidang dalam kasus ini digelar oleh pengadilan masyarakat suku di kawasan semiotonom Khyber.

"Dia sudah dijatuhi hukuman penjara 33 tahun dalam dakwaan pengkhianatan atas negara dan sudah dipindahkan ke tahanan utama di Peshawar setelah vonisnya diumumkan oleh pengadilan lokal," tutur Mohammad Siddiq, juru bicara kepala pemerintah di Khyber kepada kantor berita AFP.

Afridi dilaporkan tidak hadir saat pembacaan keputusan atasnya dan berdasarkan sistem peradilan kesukuan, dia boleh mengajukan banding.

Program vaksinasi

Harian The Guardian terbitan Inggris melaporkan bahwa Juli tahun lalu Shakil Afridi pura-pura menjalankan program vaksinasi polio dengan harapan bisa mendapatkan contoh DNA dari penghuni yang tinggal di rumah tempat Osama bersembunyi.

Dua bulan lalu dia sudah dipecat dari posisinya sebagai dokter pemerintah yang sudah bekerja di Khyber selama beberapa tahun.

Washington sudah mengungkapkan harapannya agar Afridi dibebaskan.

Hukuman tampaknya akan mendapat kecaman keras dari pemerintah Amerika Serikat dan terjadi ketika Washington dan Islamabad sedang berunding untuk membuka kembali jalur pasokan bagi pasukan internasional pimpinan Amerika Serikat di Afganistan.

Pakistan menutup jalur pasokan itu sebagai protes atas serangan udara NATO yang menewaskan 24 tentara Pakistan di kawasan perbatasan dengan Afganistan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com