Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Ukraina Tunda Dengarkan Tymoshenko

Kompas.com - 21/05/2012, 18:53 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Pengadilan Ukraina menunda mendengarkan mantan Perdana Menteri Yulia Tymoshenko yang kini mendekam di penjara. Tymoshenko mendapat dakwaan penggelapan uang negara. Dakwaan itu sendiri sudah dikenakan sejak sebulan lebih. "Hakim akan merampungkan proses ini pada 25 Juni mendatang," kata hakim Kostyantin Sadovsky sebagaimana warta Xinhua pada Senin (21/5/2012).

Pengadilan sebelumnya juga batal mendengarkan Tymoshenko lantaran yang bersangkutan tidak dapat hadir di pengadilan. Kondisi kesehatan Tymoshenko, dalam kesempatan itu, memang tengah memburuk.

Yulia Tymoshenko mendapat kesempatan berobat keluar dari penjara di Kharkov, sebelah timur Ukraina. Tymshenko sendiri dijebloskan ke bui sejak Oktober 2011. Ia dianggap melakukan penyalahgunaan kekuasaan terkait kontrak gas antara Ukraina dengan Rusia.

Pada April 2012, pengadilan mendakwa Tymoshenko menyalahgunakan uang negara sebesar 405 juta dollar AS. Pengadilan juga mendakwa dia menhindari pembayaran pajak sebesar 87.000 dollar AS pada sekitar 1990.

Tymoshenko menolak segala dakwaan tersebut. "Ada motivasi politik di belakang dakwaan terhadap diri saya," katanya suatu ketika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com