Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Warga Myanmar Ditangkap di Perairan Asahan

Kompas.com - 19/05/2012, 14:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Petugas kepolisian berhasil membongkar penyelundupan manusia di perairan Tanjung Berombang, Perairan Asahan, Sumatera Utara. Mereka mengamankan satu unit kapal bermotor yang mengangkut lima warga negara Myanmar tanpa dilengkapi dokumen sah.

Selain warga negara Myanmar, polisi juga mengamankan tekong kapal dan seorang anak buah kapal (ABK).

"Tekong kapal diketahui bernama Samsul (47), warga Lor 7, Sirantau, Tanjung Balai. Sedangkan ABK bernama Rajali (30), warga Tualang Raso, Tanjung Balai," kata Direktur Polairda Sumut, Kombes Pol Ario Gatut Kristianto, Sabtu (19/5/2012).

Penyelundupan warga negara Myanmar ini terungkap oleh polisi yang tengah melakukan patroli di perairan Tanjung Berombang. Polisi curiga melihat satu unit kapal bermesin dompeng tanpa nama dan tanda selar melintasi kawasan itu, Jumat (18/5/2012) lalu, sekira pukul 17.30. Mereka langsung menghentikan boat tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Selain tekong dan ABK, di dalam perahu tersebut polisi juga menemukan lima warga negara Myanmar dari dalam kapal, yaitu Nurkan (34), Muhammad Rafik bin Abdul Sidik (38), Muhammad Hanib (38), Muhamad Umar bin Abubakar (40), dan Kasim (40). Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian, sehingga ketujuh orang tersebut langsung dibawa ke Pelabuhan Tanjung Balai.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Tekong, ABK, dan kelima warga negara Myanmar itu kini diamankan dengan sangkaan melanggar UU Keimigrasian.

"Tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Polair Res Tanjung Balai untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Ario. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com