Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Hukum 13 Mata-mata Israel

Kompas.com - 14/05/2012, 08:18 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com — Pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman kepada 13 orang yang dinyatakan bersalah terlibat dalam kegiatan spionase untuk agen intelijen Israel, Mossad, kata laporan Press TV satelit lokal, Minggu (13/5/2012).

Pengadilan Revolusi Teheran menjatuhkan putusan pada hari Minggu, dan menyatakan bahwa para narapidana itu telah terpikat untuk bekerja sebagai mata-mata Mossad melalui jaringan-jaringan televisi satelit mereka yang berbasis di luar negeri dan kampanye iklan yang cerdas, kata laporan itu tanpa rincian tentang vonis.

Para narapidana memiliki 20 hari untuk mengajukan banding terhadap vonis, kata kantor berita setengah resmi Iran, Mehr. Dia menambahkan bahwa perincian putusan itu akan diumumkan setelah konfirmasi oleh pengadilan banding.

Pada 17 April Kementerian Intelijen Iran mengumumkan bahwa mereka telah menangkap 15 "mata-mata" dan "teroris" yang terlibat dalam kegiatan spionase Israel.

Kementerian itu mengatakan dalam satu pernyataan pada operasi pasukan intelijen Iran bahwa pihaknya telah menahan 15 orang, warga Iran dan asing, yang terkait dengan sel mata-mata Israel.

Iran telah menuduh Israel melakukan kerja intelijen di dalam wilayah republik Islam dan bahkan terlibat dalam pembunuhan ilmuwan-ilmuwan nuklir Iran.

Israel dan Barat mencurigai program nuklir Iran dan menuduh Iran melakukan kegiatan persenjataan nuklir dengan kedok program nuklir sipil.
Namun, Iran membantah tuduhan-tuduhan tersebut, dan mengatakan bahwa kegiatan nuklirnya untuk kepentingan "damai".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com