Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Waktu Gencatan Senjata Dilanggar Sudan

Kompas.com - 10/05/2012, 02:21 WIB

Juba, Rabu - Pesawat tempur Sudan mengebom Sudan Selatan, Rabu (9/5), tepat di hari terakhir batas waktu yang diberikan PBB agar kedua negara melakukan gencatan senjata. Dua pekan silam, Dewan Keamanan PBB mengultimatum dua Sudan agar dalam dua minggu sejak 4 Mei mengakhiri pertikaian dan merintis dialog damai.

Jika tidak menghentikan pertikaian dan melakukan dialog damai, Sudan dan Sudan Selatan bakal terkena sanksi PBB. Namun, Sudan malah melancarkan serangan baru ke sejumlah lokasi di wilayah perbatasan Sudan Selatan. ”Republik Sudan telah melakukan serangan secara acak ke wilayah sipil,” kata juru bicara militer Selatan, Kella Kueth.

Kueth mengatakan, pasukan Khartoum membombardir daerah sipil di Nil Atas, Unity, dan Bahr el-Ghazal Barat hari Senin dan Selasa. Bagaimana kondisi di lokasi serangan tidak segera bisa dikonfirmasi. Adapun Khartoum dengan tegas menyangkal telah melakukan serangan terbaru ke Selatan.

”Kebiasaan orang-orang Khartoum adalah selalu menyangkal telah melakukan serangan,” kata Kueth sambil menambahkan, serangan dilakukan jet-jet tempur dan beberapa pesawat Antonov.

Pertikaian antara Sudan dan Sudan Selatan ini pecah pertama kali pada 10 April lalu, insiden terbesar pertama sejak Selatan memisahkan diri dan menjadi negara otonom pada 9 Juli 2011. Ratusan tentara Sudan dan Selatan, serta puluhan warga sipil tewas. Titik pertikaian selama lebih dari dua minggu itu adalah ladang minyak Heglig. Pertikaian kemudian meluas ke Bentiu dan kota lain di Selatan.

Uni Afrika didukung DK PBB mengultimatum kedua negara untuk menghentikan pertikaian jika tidak mau terkena sanksi. Pasukan Juba langsung menarik mundur pasukan dari Heglig setelah mendapat tekanan internasional, namun Khartoum terus melancarkan serangan. Serangan terbaru ini justru mengabaikan tekanan PBB.

PBB sebelumnya mengeluarkan resolusi yang mengancam menjatuhkan sanksi nonmiliter yang tegas jika keduanya tidak mematuhi ultimatum. Termasuk memerintahkan Sudan menghentikan serangan udara. PBB juga menetapkan batas waktu 16 Mei untuk Khartoum dan Juba ”melanjutkan dialog tanpa syarat” yang dimediasi Uni Afrika.

Kueth mengatakan, Juba sudah menarik pasukan dari titik sengketa sejauh 10 kilometer ke arah Selatan. Tidak ada lagi pasukan di perbatasan. Persoalannya, Khartoum tidak melakukan upaya yang sama, justru melakukan serangan pada batas waktu ultimatum PBB,

Sudan justru balik menuding Selatan berada di balik konflik Darfur serta terlibat dalam pertempuran Negara Bagian Kordofa Selatan dan Nil Biru (Blue Nile). Juba menolak tudingan itu dan balik menuduh Khartoum mendukung pemberontak di wilayahnya. Taktik seperti itu pernah digunakan dalam perang saudara paling mematikan pada 1983-2005. Dengan adanya pertikaian baru itu, Sudan bisa terkena sanksi PBB. (AFP/AP/CAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com