Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meksiko Bakal Santuni Korban Kartel Narkoba

Kompas.com - 01/05/2012, 13:56 WIB

MEXICO CITY, KOMPAS.com - Kongres Meksiko secara bulat menyetujui sebuah rancangan undang-undang tentang kompensasi bagi korban kejahatan terorganisasi.

Berdasarkan undang-undang itu akan dibentuk sebuah badan nasional yang mencatat kejahatan-kejahatan seperti penculikan dan penghilangan paksa.

Badan tersebut akan mengatur pemberian tunjangan hukum, medis, dan finansial bagi korban kejahatan.

Sekitar 5.000 orang terbunuh dalam kekerasan terkait narkotika sejak Presiden Felipe Calderon mulai mengerahkan tentara untuk memerangi kejahatan-kejahatan terorganisasi pada 2006.

Di bawah UU itu nantinya keluarga para korban yang tewas atau dihilangkan secara paksa bisa mengklaim kompensasi. Begitu juga dengan korban penculikan atau terluka sebagai akibat dari organisasi kejahatan.

UU itu juga berlaku pada korban pelanggaran hak-hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Kampanye panjang
Sebuah lembaga pencatatan nasional akan dibentuk untuk mencatat dan menyisihkan dana untuk santunan para korban. Jumlah maksimal santunan itu adalah 70.000 dollar AS.

RUU itu diloloskan dengan suara bulat di Badan Deputi dan disambut gembira oleh para aktivis yang kemudian meneriakkan "Tidak ada lagi pembunuhan".

Karena sudah lolos di Senat sebelumnya, RUU itu akan dibawa ke Presiden Calderon yang sudah menyatakan dukungan atas inisiatif tersebut.

Para penyokong RUU itu, termasuk penyair Javier Sicilia yang putranya terbunuh dengan enam temannya tahun lalu, menyambut gembira hasil pemungutan suara di Kongres tersebut.

Yang menjadi masalah adalah para korban harus menunjukkan bukti bahwa mereka menjadi korban kejahatan yang dimaksud. BBC melaporkan, hanya sebagian kecil kasus pembunuhan terkait narkotika yang dibawa ke pengadilan. Selain itu, banyak kejahatan yang tidak dilaporkan karena para korban takut akan pembalasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com