Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Meksiko Bakal Santuni Korban Kartel Narkoba

Kompas.com - 01/05/2012, 13:56 WIB
EditorKistyarini

MEXICO CITY, KOMPAS.com - Kongres Meksiko secara bulat menyetujui sebuah rancangan undang-undang tentang kompensasi bagi korban kejahatan terorganisasi.

Berdasarkan undang-undang itu akan dibentuk sebuah badan nasional yang mencatat kejahatan-kejahatan seperti penculikan dan penghilangan paksa.

Badan tersebut akan mengatur pemberian tunjangan hukum, medis, dan finansial bagi korban kejahatan.

Sekitar 5.000 orang terbunuh dalam kekerasan terkait narkotika sejak Presiden Felipe Calderon mulai mengerahkan tentara untuk memerangi kejahatan-kejahatan terorganisasi pada 2006.

Di bawah UU itu nantinya keluarga para korban yang tewas atau dihilangkan secara paksa bisa mengklaim kompensasi. Begitu juga dengan korban penculikan atau terluka sebagai akibat dari organisasi kejahatan.

UU itu juga berlaku pada korban pelanggaran hak-hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Kampanye panjang
Sebuah lembaga pencatatan nasional akan dibentuk untuk mencatat dan menyisihkan dana untuk santunan para korban. Jumlah maksimal santunan itu adalah 70.000 dollar AS.

RUU itu diloloskan dengan suara bulat di Badan Deputi dan disambut gembira oleh para aktivis yang kemudian meneriakkan "Tidak ada lagi pembunuhan".

Karena sudah lolos di Senat sebelumnya, RUU itu akan dibawa ke Presiden Calderon yang sudah menyatakan dukungan atas inisiatif tersebut.

Para penyokong RUU itu, termasuk penyair Javier Sicilia yang putranya terbunuh dengan enam temannya tahun lalu, menyambut gembira hasil pemungutan suara di Kongres tersebut.

Yang menjadi masalah adalah para korban harus menunjukkan bukti bahwa mereka menjadi korban kejahatan yang dimaksud. BBC melaporkan, hanya sebagian kecil kasus pembunuhan terkait narkotika yang dibawa ke pengadilan. Selain itu, banyak kejahatan yang tidak dilaporkan karena para korban takut akan pembalasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke